PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan transformasi digital melalui integrasi aplikasi Lampung-In, yang akan menjadi pusat layanan digital terpadu bagi masyarakat. Fokus utama integrasi mencakup SAIBARA untuk pembayaran pajak kendaraan dan SP4N LAPOR untuk pengaduan layanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini akan meningkatkan efisiensi birokrasi dan memudahkan akses layanan publik bagi seluruh warga Lampung.
Sinkronisasi Lampung-In dengan Aplikasi OPD
Dalam rapat koordinasi di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/02/2026), Sekdaprov menekankan pentingnya sinkronisasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi intinya, tim pendukung secara teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer sehingga sistem Saibara bisa segera terintegrasi di dalam Lampung-In. Kita ingin layanannya menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat,” ujar Marindo.
Fokus Integrasi SP4N LAPOR
Pertemuan teknis intensif akan dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Inspektorat Provinsi Lampung untuk memastikan SP4N LAPOR dapat diakses sepenuhnya melalui Lampung-In.
Integrasi ini krusial karena SP4N LAPOR mencakup pengaduan masyarakat hingga tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Lampung, sehingga Lampung-In akan menjadi kanal utama satu pintu untuk aduan publik.
Tujuan Akhir: Satu Aplikasi, Satu Data
Sekdaprov menekankan bahwa tujuan akhir proyek ini adalah menghapus ego sektoral antar aplikasi OPD dan mewujudkan integrasi data yang solid di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Insya Allah niat baik akan berjalan dengan baik. Kita usahakan ke depan hanya ada satu aplikasi, satu data, dan satu informasi di Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu melalui Lampung-In,” pungkas Marindo.











