PANTAU LAMPUNG- Permohonan informasi publik terkait keuangan Pemkot Bandar Lampung belum mendapat tanggapan dari BPK RI Perwakilan Lampung hingga lebih dari satu pekan. Kondisi ini memicu sorotan publik di tengah isu hibah daerah dan pengelolaan anggaran pendidikan yang masih diperdebatkan.
Permohonan Informasi Publik Belum Ditanggapi
Redaksi telah menyampaikan surat resmi permohonan informasi pada 11 Februari 2026 untuk meminta klarifikasi terkait audit dan regulasi pengelolaan anggaran Pemkot Bandar Lampung. Surat diterima petugas resepsionis dan dibubuhi cap instansi, namun hingga 20 Februari 2026 belum ada jawaban tertulis maupun konfirmasi lanjutan.
Keterlambatan respons tersebut menjadi perhatian karena informasi yang diminta berkaitan langsung dengan penggunaan dana publik dan proses pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
Sorotan Hibah Pendidikan dan Kejaksaan
Permohonan informasi publik mencakup klarifikasi mengenai aliran dana hibah daerah kepada SMA Siger serta dukungan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Lampung.
Dalam permohonan itu, redaksi meminta penjelasan mengenai dasar regulasi hibah, mekanisme pengawasan, serta posisi temuan audit dalam pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
Isu hibah pendidikan menjadi perhatian karena berkaitan dengan tata kelola anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi pemberian bantuan daerah kepada lembaga pendidikan.
Transparansi Anggaran dan Akuntabilitas Publik
Permintaan informasi publik juga dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai proses audit yang tengah berlangsung terhadap keuangan pemerintah daerah. Transparansi dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pengawas.
Pengamat kebijakan publik menilai keterbukaan informasi merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial terhadap penggunaan dana daerah.
“Informasi publik tentang pengelolaan keuangan daerah seharusnya dapat diakses masyarakat secara jelas dan tepat waktu sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan,” ujar seorang akademisi kebijakan publik di Lampung.
Pemeriksaan Keuangan Daerah Masih Berjalan
Di tengah polemik tersebut, proses pemeriksaan keuangan terhadap pemerintah daerah disebut masih berjalan. Publik menunggu klarifikasi resmi dari lembaga audit guna memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permintaan informasi publik juga diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait tata kelola hibah daerah dan mekanisme pengawasan anggaran.***







