PANTAU LAMPUNG- Anggaran Dinas Kesehatan Lampung Selatan Tahun 2025 senilai lebih dari Rp85 miliar menjadi sorotan LSM PRO RAKYAT yang meminta BPK RI mengaudit secara mendalam guna mencegah potensi kerugian negara.
Anggaran Kesehatan Jadi Perhatian
Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp85 miliar lebih kini menjadi perhatian publik.
Ketua Umum , Aqrobin AM, menilai komposisi belanja yang terbagi dalam:
- ± Rp14 miliar paket kegiatan
- ± Rp70 miliar belanja sarana dan prasarana
memiliki potensi persoalan serius jika tidak diawasi ketat.
Sorotan ini muncul bertepatan dengan dimulainya pemeriksaan interim LKPD 2025 oleh di Kabupaten Lampung Selatan.
Dugaan Pengkondisian dan Pemecahan Paket
LSM PRO RAKYAT menduga adanya:
✔️ Pemecahan paket pengadaan
✔️ Pengkondisian penyedia
✔️ Ketidaksesuaian spesifikasi
✔️ Kekurangan volume pekerjaan
Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Anggaran Rp85 miliar bukan angka kecil. Jika ada pemecahan paket untuk menghindari persaingan sehat, ini pelanggaran serius,” ujar Aqrobin.
Belanja Sarpras Harus Jadi Prioritas Audit
Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menegaskan belanja sarana dan prasarana kesehatan senilai Rp70 miliar lebih harus menjadi prioritas audit.
Anggaran tersebut berkaitan langsung dengan:
- Pembangunan fisik
- Pengadaan alat kesehatan
- Fasilitas layanan publik
“Audit BPK RI tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus menyentuh aspek material dan substantif,” jelas Johan.
Minta Audit Independen
LSM PRO RAKYAT meminta audit dilakukan secara:
✔️ Profesional
✔️ Independen
✔️ Objektif
Audit harus mencakup:
- Kesesuaian spesifikasi teknis
- Volume pekerjaan
- Kewajaran harga
Jika ditemukan indikasi kerugian negara, maka dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan UU Tipikor.
Selaras Komitmen Anti Korupsi
LSM PRO RAKYAT menyatakan langkah pengawasan ini sejalan dengan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.
“BPK RI wajib memastikan tidak ada penyimpangan anggaran, terutama di sektor kesehatan,” tegas Johan.
Momentum Uji Tata Kelola Fiskal
Pemeriksaan interim LKPD 2025 di Lampung Selatan dinilai sebagai momentum penting untuk menguji integritas pengelolaan keuangan daerah.
LSM PRO RAKYAT mengajak masyarakat ikut mengawal penggunaan anggaran tersebut.
“Uang Rp85 miliar adalah uang rakyat, bukan untuk dikondisikan,” tutup Aqrobin.***







