PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi meluncurkan program optimalisasi pemanfaatan aset daerah sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Langkah Strategis Tingkatkan PAD
Bupati Pringsewu, , meluncurkan program optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Launching ditandai dengan pemasangan plang di kawasan Jalan Pelita I, Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Rabu (18/2/2026).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan PAD melalui pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Optimalisasi ini bukan menaikkan pajak, tetapi memanfaatkan aset yang belum optimal atau belum terdata,” ujar Riyanto.
Aset Jadi Penggerak Ekonomi
Optimalisasi aset daerah dilakukan oleh dengan mendata ulang dan membuka peluang pemanfaatan aset bagi masyarakat.
Pemanfaatan aset daerah dapat dilakukan melalui:
- Penyewaan
- Kerja sama pemanfaatan
Bupati berharap program ini mampu:
✔️ Meningkatkan PAD
✔️ Menggerakkan ekonomi masyarakat
✔️ Mendukung pembangunan daerah
“Kami berharap pemanfaatan aset juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Aset Bisa Dialihkan Jika Tidak Kooperatif
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat yang memanfaatkan aset daerah untuk menjaga kebersihan dan mematuhi aturan.
Jika tidak kooperatif, pemanfaatan aset dapat dialihkan kepada pihak lain.
“Jika suatu saat pemerintah membutuhkan lahan untuk kepentingan strategis, maka pengguna harus siap dipindahkan,” tegas Bupati.
Respon Kondisi Fiskal Daerah
Kepala BPKAD Pringsewu, , menyebut program optimalisasi aset daerah menjadi langkah strategis menghadapi penurunan fiskal akibat turunnya transfer pusat.
“Program ini bertujuan menggali potensi PAD tanpa membebankan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan optimalisasi aset daerah merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.
Potensi PAD Ratusan Juta Rupiah
Aset yang berpotensi dimanfaatkan antara lain:
- Lahan sekitar perkantoran pemda
- Tanah di sekitar sekolah
- Lahan pertanian
Sebagian selama ini digunakan untuk warung atau kantin.
BPKAD memperkirakan program optimalisasi aset daerah berpotensi menghasilkan PAD hingga ratusan juta rupiah.***









