PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen menekan angka putus sekolah hingga nol pada 2026. Langkah strategis ini dilakukan melalui evaluasi program pendidikan serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota.
Gubernur Lampung menekankan bahwa semua program pendidikan 2025–2026 harus berjalan sesuai target dan indikator, dengan mitigasi dini terhadap persoalan ekonomi dan sosial yang berpotensi memicu anak putus sekolah.
“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” tegas Gubernur.
Penelusuran Data Peserta Didik Hingga Kabupaten/Kota
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara komprehensif, dengan membandingkan jumlah peserta didik baru dan lulusan setiap tahunnya.
“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelas Thomas.
Selain itu, Disdikbud menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan:
Pendidikan Kesetaraan melalui PKBM
Pembelajaran jarak jauh
SMA Terbuka
Langkah ini dilengkapi dengan pencacahan ulang data APS dan APK untuk memastikan angka partisipasi dan putus sekolah riil, hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Kolaborasi Lintas Sektor
Guna mengantisipasi faktor ekonomi sebagai penyebab putus sekolah, Disdikbud akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk memvalidasi data siswa berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat.
“Langkah ini penting agar setiap anak benar-benar tercatat dan mendapat hak atas pendidikan tanpa terkendala ekonomi,” tambah Thomas Amirico.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan berbasis data, memastikan program pendidikan di Lampung lebih terukur, tepat sasaran, dan dapat menekan angka putus sekolah secara signifikan.








