PANTAU LAMPUNG- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menggelar rapat persiapan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 pada Kamis (12/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan data nilai tanah di Kabupaten Pringsewu tetap akurat, mutakhir, dan mendukung pelayanan pertanahan yang transparan.
Rapat Persiapan Pembaruan Peta ZNT 2026
Rapat yang berlangsung di kantor pertanahan setempat tersebut menjadi tahapan awal dalam pembaruan Peta ZNT Tahun 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan strategi, koordinasi teknis, serta pemetaan tahapan kerja agar proses pembaruan berjalan sistematis.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa pembaruan Peta ZNT merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas data dan informasi pertanahan.
“Data ZNT yang akurat dan terkini diharapkan dapat mendukung transparansi serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di bidang pertanahan,” ujarnya.
Ia didampingi Habiburahman Al Rasyid, S.Kom., M.H., selaku Koordinator Kelompok Substansi Penilaian, Pengadaan, dan Pencadangan Tanah pada Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Tujuan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah
Pembaruan Peta ZNT Tahun 2026 bertujuan menyediakan informasi nilai tanah yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai layanan pertanahan, termasuk sebagai referensi kebijakan terkait nilai tanah di daerah.
Menurut Ulin Nuha, validitas dan keandalan Peta ZNT sangat penting dalam mendukung pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Dengan pembaruan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu ingin memastikan setiap data nilai tanah mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Melalui persiapan pembaruan Peta ZNT Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pembaruan data secara berkala diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung transparansi di sektor pertanahan.
Kegiatan ini juga melibatkan jajaran terkait guna memastikan seluruh tahapan pembaruan Peta ZNT berjalan terencana dan sesuai regulasi yang berlaku.***








