PANTAU LAMPUNG- Kebijakan efisiensi anggaran ajang Muli Mekhanai 2026 oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung menuai sorotan. Panji Padang Ratu menilai penghapusan tahapan karantina berpotensi bertentangan dengan semangat UU Kepemudaan.
Efisiensi Anggaran Muli Mekhanai 2026
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, menyampaikan bahwa pada ajang Muli Mekhanai 2026 tidak ada tahapan karantina. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran.
“Tidak ada karantina, namun tetap ada pembekalan. Hal ini dilakukan karena efisiensi anggaran,” ujar Adiansyah pada Rabu, 11 Februari 2026.
Menurutnya, meski tahapan karantina ditiadakan, proses pembekalan bagi peserta Muli Mekhanai tetap dilaksanakan agar tujuan kegiatan tetap tercapai.
Panji Padang Ratu Soroti UU Kepemudaan
Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB atau yang dikenal sebagai Panji Padang Ratu, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. Ia mengaitkan efisiensi anggaran Muli Mekhanai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Panji mengutip Pasal 8 Ayat 1 huruf (d) yang menyebutkan tentang pemberian kesempatan yang sama bagi pemuda untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Panji, jika pada tahun-tahun sebelumnya tahapan karantina Muli Mekhanai difasilitasi penuh, sementara pada 2026 dihilangkan, maka ada potensi berkurangnya ruang pembinaan dan kesempatan yang sama bagi peserta.
“Kalau sebelumnya ada karantina dan sekarang dihapus dengan alasan efisiensi, maka perlu dipertanyakan apakah ini tetap sejalan dengan semangat pelayanan kepemudaan,” ujar Panji Padang Ratu, 13 Februari 2026.
Singgung Alokasi Anggaran Pemkot
Selain menyoroti efisiensi anggaran Muli Mekhanai, Panji juga menyinggung kebijakan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi Lampung.
Menurutnya, perlu ada konsistensi dalam menentukan skala prioritas anggaran. Ia menilai, jika efisiensi diterapkan pada sektor kepemudaan dan pariwisata, maka transparansi dan rasionalisasi belanja daerah juga harus dijelaskan kepada publik.
“Sementara untuk kepentingan warga dan pemuda Bandar Lampung sendiri, Pemkot lebih memilih dalih efisiensi,” kata Panji.
Perdebatan soal anggaran Muli Mekhanai ini pun membuka diskursus publik mengenai prioritas belanja daerah dan implementasi kebijakan kepemudaan di Kota Bandar Lampung.***











