• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 27, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Belanja Lintas Tahun Diduga Langgar Prosedur, Rp5,9 Miliar Mengalir ke Kejati Lampung

MeldaEditorMelda
Feb 10, 2026
A A
Belanja Lintas Tahun Diduga Langgar Prosedur, Rp5,9 Miliar Mengalir ke Kejati Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Dugaan aliran anggaran senilai Rp5,9 miliar dari Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memunculkan kekhawatiran serius di internal pemerintahan daerah. Dana tersebut disebut-sebut telah dicairkan tanpa adanya penetapan kewajiban daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga berpotensi menyalahi tata kelola keuangan negara.

Informasi ini diperoleh redaksi dari sumber internal Pemkot Bandar Lampung pada Sabtu sore, 7 Februari 2026. Sumber tersebut menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan atas belanja tahun anggaran 2025 yang tidak terselesaikan pada tahun berjalan.

Diduga Belanja Lintas Tahun Tanpa Status Kewajiban Daerah

Menurut sumber internal tersebut, pembayaran belanja yang tidak terbayarkan pada tahun anggaran sebelumnya hanya dapat dilakukan apabila telah tercatat sebagai kewajiban daerah dan masuk dalam daftar utang resmi.

BeritaTerkait

Rusaknya Jalan di Sejumlah Titik, Warga Bandar Lampung Tuntut Perbaikan Segera

Opini Tak Wajar Pemkot Kembali Disuarakan Usai Laporan ke BPK Lampung

“Belanja yang belum terbayar itu baru sah dibayarkan kalau sudah direviu Inspektorat dan ditetapkan BPK sebagai utang daerah. Itu prosedurnya,” ujar sumber tersebut.

Namun, ia menduga anggaran Rp5,9 miliar tersebut telah lebih dahulu dicairkan sebelum adanya penetapan Surat Keputusan (SK) dari BPK. Jika dugaan ini benar, maka pembayaran tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Regulasi Ketat Pembayaran Belanja Lintas Tahun

Secara normatif, pembayaran belanja lintas tahun hanya diperbolehkan apabila memenuhi sejumlah syarat. Belanja tersebut harus tercatat sebagai kewajiban daerah, direviu oleh Inspektorat, serta dibebankan dalam APBD tahun berjalan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tanpa melalui tahapan tersebut, pembayaran berisiko menimbulkan persoalan hukum dan administratif bagi pemerintah daerah.

Pejabat Terkait Belum Beri Tanggapan

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, redaksi telah berupaya menghubungi Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Kejati Lampung melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ricky, namun belum memperoleh jawaban.

Redaksi masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait lainnya, termasuk BPK Perwakilan Lampung, guna memperoleh klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

Hak Jawab Dibuka

Seiring terbitnya pemberitaan ini, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan, demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Pemkot Bandar LampungAnggaran DaerahBelanja lintas tahunBKAD Bandar LampungBPK LampungKejati LampungTata Kelola Keuangan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Next Post

Rp258 Miliar Kerugian Negara, Jejak Peran Arinal Terungkap di Kasus PI Migas Lampung

Related Posts

“Program Masuk Surga”, Puisi Absurd yang Menyentil Kebijakan Tak Realistis
Bandar Lampung

“Program Masuk Surga”, Puisi Absurd yang Menyentil Kebijakan Tak Realistis

Mar 27, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Mirza Soroti Hilirisasi dan Kualitas SDM
Bandar Lampung

Musrenbang RKPD 2027, Mirza Soroti Hilirisasi dan Kualitas SDM

Mar 26, 2026
372 Personel Dikerahkan, Pengamanan Arus Balik di Lampung Selatan Berlanjut
Berita

372 Personel Dikerahkan, Pengamanan Arus Balik di Lampung Selatan Berlanjut

Mar 26, 2026
H+3 Lebaran, 119 Ribu Penumpang Menyeberang dari Bakauheni ke Merak
Berita

H+3 Lebaran, 119 Ribu Penumpang Menyeberang dari Bakauheni ke Merak

Mar 26, 2026
Berbekal Kedekatan, Motor Kerabat Digelapkan, Pelaku Ditangkap
Berita

Berbekal Kedekatan, Motor Kerabat Digelapkan, Pelaku Ditangkap

Mar 26, 2026
Berita

Dipicu Masalah Lama, Pelaku Penyerangan di Natar Berhasil Ditangkap

Mar 26, 2026
Next Post

Rp258 Miliar Kerugian Negara, Jejak Peran Arinal Terungkap di Kasus PI Migas Lampung

Upacara Pembukaan TMMD ke-127 Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Bangun Desa

Upacara Pembukaan TMMD ke-127 Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Bangun Desa

Comment choisir un casino en ligne sûr et protégé pour vous divertir sereinement

Complete Guide to Discovering Trustworthy Betting Sites Not on Gamstop's List

Dari Dana Rp350 Juta hingga Rp10 Miliar, Kontroversi SMA Siger Kian Membesar

Dari Dana Rp350 Juta hingga Rp10 Miliar, Kontroversi SMA Siger Kian Membesar

banner 300250

Berita Terkini

  • “Program Masuk Surga”, Puisi Absurd yang Menyentil Kebijakan Tak Realistis
  • (tanpa judul)
  • Musrenbang RKPD 2027, Mirza Soroti Hilirisasi dan Kualitas SDM
  • 372 Personel Dikerahkan, Pengamanan Arus Balik di Lampung Selatan Berlanjut
  • H+3 Lebaran, 119 Ribu Penumpang Menyeberang dari Bakauheni ke Merak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In