• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Februari 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Belanja Lintas Tahun Diduga Langgar Prosedur, Rp5,9 Miliar Mengalir ke Kejati Lampung

MeldaEditorMelda
Feb 10, 2026
A A
Belanja Lintas Tahun Diduga Langgar Prosedur, Rp5,9 Miliar Mengalir ke Kejati Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Dugaan aliran anggaran senilai Rp5,9 miliar dari Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memunculkan kekhawatiran serius di internal pemerintahan daerah. Dana tersebut disebut-sebut telah dicairkan tanpa adanya penetapan kewajiban daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga berpotensi menyalahi tata kelola keuangan negara.

Informasi ini diperoleh redaksi dari sumber internal Pemkot Bandar Lampung pada Sabtu sore, 7 Februari 2026. Sumber tersebut menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan atas belanja tahun anggaran 2025 yang tidak terselesaikan pada tahun berjalan.

Diduga Belanja Lintas Tahun Tanpa Status Kewajiban Daerah

Menurut sumber internal tersebut, pembayaran belanja yang tidak terbayarkan pada tahun anggaran sebelumnya hanya dapat dilakukan apabila telah tercatat sebagai kewajiban daerah dan masuk dalam daftar utang resmi.

BeritaTerkait

Tanpa Kepastian NISN, Siswa SMA Siger Terancam Kehilangan Hak Pendidikan

DAU Belum Cair, Tukin ASN Bandar Lampung Belum Dibayarkan

“Belanja yang belum terbayar itu baru sah dibayarkan kalau sudah direviu Inspektorat dan ditetapkan BPK sebagai utang daerah. Itu prosedurnya,” ujar sumber tersebut.

Namun, ia menduga anggaran Rp5,9 miliar tersebut telah lebih dahulu dicairkan sebelum adanya penetapan Surat Keputusan (SK) dari BPK. Jika dugaan ini benar, maka pembayaran tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Regulasi Ketat Pembayaran Belanja Lintas Tahun

Secara normatif, pembayaran belanja lintas tahun hanya diperbolehkan apabila memenuhi sejumlah syarat. Belanja tersebut harus tercatat sebagai kewajiban daerah, direviu oleh Inspektorat, serta dibebankan dalam APBD tahun berjalan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tanpa melalui tahapan tersebut, pembayaran berisiko menimbulkan persoalan hukum dan administratif bagi pemerintah daerah.

Pejabat Terkait Belum Beri Tanggapan

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, redaksi telah berupaya menghubungi Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Kejati Lampung melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ricky, namun belum memperoleh jawaban.

Redaksi masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait lainnya, termasuk BPK Perwakilan Lampung, guna memperoleh klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

Hak Jawab Dibuka

Seiring terbitnya pemberitaan ini, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan, demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Pemkot Bandar LampungAnggaran DaerahBelanja lintas tahunBKAD Bandar LampungBPK LampungKejati LampungTata Kelola Keuangan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Next Post

Rp258 Miliar Kerugian Negara, Jejak Peran Arinal Terungkap di Kasus PI Migas Lampung

Related Posts

Bandar Lampung

Rp258 Miliar Kerugian Negara, Jejak Peran Arinal Terungkap di Kasus PI Migas Lampung

Feb 10, 2026
LSM PRO RAKYAT Bongkar Dampak Negatif Pinjaman Rp 1 Triliun Pemprov Lampung
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Bongkar Dampak Negatif Pinjaman Rp 1 Triliun Pemprov Lampung

Feb 9, 2026
Adopsi Layanan Digital Meningkat, Ferizy Jadi Andalan Penyeberangan Nasional
Berita

Adopsi Layanan Digital Meningkat, Ferizy Jadi Andalan Penyeberangan Nasional

Feb 9, 2026
Instruksi Disdik Tak Disosialisasikan, Guru SMA Siger Kebingungan
Bandar Lampung

Instruksi Disdik Tak Disosialisasikan, Guru SMA Siger Kebingungan

Feb 9, 2026
Tanpa Kepastian NISN, Siswa SMA Siger Terancam Kehilangan Hak Pendidikan
Bandar Lampung

Tanpa Kepastian NISN, Siswa SMA Siger Terancam Kehilangan Hak Pendidikan

Feb 9, 2026
DAU Belum Cair, Tukin ASN Bandar Lampung Belum Dibayarkan
Bandar Lampung

DAU Belum Cair, Tukin ASN Bandar Lampung Belum Dibayarkan

Feb 9, 2026
Next Post

Rp258 Miliar Kerugian Negara, Jejak Peran Arinal Terungkap di Kasus PI Migas Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Rp258 Miliar Kerugian Negara, Jejak Peran Arinal Terungkap di Kasus PI Migas Lampung
  • Belanja Lintas Tahun Diduga Langgar Prosedur, Rp5,9 Miliar Mengalir ke Kejati Lampung
  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
  • 이상의 평가된 온라인 카지노: 가이드에서 최적의 게임 시스템 발견하기
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In