PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat budaya kerja bersih dan sehat melalui Gerakan ASRI, seiring diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2026. Instruksi ini menjadi landasan resmi untuk menghidupkan kembali budaya korve atau gotong royong yang dilakukan secara rutin di seluruh lingkungan kerja pemerintahan.
Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia agar instansi pemerintah mulai dari pusat hingga daerah menerapkan perilaku hidup bersih secara konsisten. Program ini dipercaya mampu mendongkrak kualitas pelayanan publik melalui lingkungan kerja yang tertata dan nyaman.
Instruksi Resmi untuk Seluruh OPD
Melalui instruksi tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan Gerakan ASRI secara teratur dan terukur.
Pembersihan Menyeluruh
Pelaksanaan korve wajib dilakukan di seluruh area kantor, mulai dari ruangan kerja, halaman, taman, saluran drainase, hingga area parkir.
Manajemen Sampah Berbasis Pemilahan
Seluruh OPD diwajibkan menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab.
Rutinitas yang Diwajibkan
Gerakan ASRI mulai dilaksanakan sejak 4 Februari 2026. Kegiatan bersih-bersih dilakukan minimal sekali setiap minggu dan dapat dilaksanakan serentak sesuai arahan pimpinan masing-masing OPD.
Peninjauan Langsung Sekdaprov Lampung
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, meninjau langsung jalannya Gerakan ASRI di sejumlah OPD.
Dalam peninjauannya, ia melihat aktivitas ASN mulai dari merapikan ruang kerja hingga membersihkan area luar gedung.
“Kegiatan bersih-bersih ini bukan hanya rutinitas, tetapi harus menjadi budaya kerja yang berkelanjutan. Lingkungan yang resik dan tertata akan mendukung kenyamanan dan produktivitas aparatur,” ujar Marindo.
Menurutnya, implementasi Gerakan ASRI mendapat respons positif dari para pegawai dan menjadi langkah konkret Pemprov Lampung dalam menciptakan budaya kerja yang sehat serta profesional.
Harapan Pemprov Lampung terhadap Gerakan ASRI
Pemerintah Provinsi Lampung berharap Gerakan ASRI tidak berhenti sebagai program sesaat, tetapi menjadi karakter baru dalam sistem kerja birokrasi. Lingkungan yang bersih dan indah diharapkan menciptakan suasana pelayanan publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, Pemprov Lampung menilai bahwa Gerakan ASRI merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan dan penataan ruang publik, dimulai dari ruang kerja ASN sendiri.***







