• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tekab 308 Presisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Lampung Selatan

MeldaEditorMelda
Jan 26, 2026
A A
Tekab 308 Presisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Lampung Selatan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Upaya kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah pedesaan kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian alat pertanian di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diamankan aparat kepolisian setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif. Aksi pencurian tersebut menyasar peralatan pertanian milik warga dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Dua Tersangka Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, mengatakan dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial H (41) dan P (29). Keduanya merupakan warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang dengan dukungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan pada Minggu, 25 Januari 2026, setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan pendalaman di lapangan.

BeritaTerkait

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

Dramatis! Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Anak 13 Tahun Ditemukan Selamat

“Kedua pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta keterangan saksi,” ujar Kompol Edi Qorinas.

Beraksi Dini Hari di Lahan Semangka

Peristiwa pencurian alat pertanian di Tanjung Bintang terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di lahan semangka milik Dwi Yanto (49), warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang.

ADVERTISEMENT

Saat itu, korban menyimpan empat unit mesin alkon penyedot air dan tiga unit tangki semprot di lahan serta di dalam gubuk. Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh peralatan tersebut telah hilang.

“Para pelaku beraksi pada malam hari dengan mengambil mesin alkon dan tangki semprot yang disimpan di lahan pertanian, lalu diangkut menggunakan mobil,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Bintang untuk diproses secara hukum.

Barang Bukti Diamankan, Mobil Pelaku Disita

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pencurian alat pertanian di Tanjung Bintang dilakukan oleh H dan P bersama satu pelaku lain berinisial A, yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka menyebut hasil curian diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BE 1527 AMV, kemudian disimpan di rumah pelaku.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa dua unit mesin alkon merek GHV, dua unit tangki semprot, serta satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan untuk mengangkut hasil curian,” kata Kompol Edi Qorinas.

Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna menangkap satu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

“Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat Pasal 477 KUHP sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegasnya.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kapolsek Tanjung Bintang mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya pencurian alat pertanian di Tanjung Bintang dan wilayah sekitarnya.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: kriminal lampung selatanpencurian alat pertanianPolsek Tanjung BintangTanjung BintangTEKAB 308 Presisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Find the Best Free Casino Games And Play for Real Money

Next Post

Related Posts

Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak
Berita

Unit PPA Polres Pringsewu Tangani Kasus Dugaan Cabul Anak

Jan 25, 2026
Dari Debat Pilkada ke Realita, Janji Transparansi Eva Dwiana Disorot
Berita

Dari Debat Pilkada ke Realita, Janji Transparansi Eva Dwiana Disorot

Jan 25, 2026
LADAM Desak Transparansi Kasus HGU PT Sweet Indo Lampung
Berita

LADAM Desak Transparansi Kasus HGU PT Sweet Indo Lampung

Jan 25, 2026
LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

Jan 24, 2026
Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
Bandar Lampung

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Jan 24, 2026
DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
Berita

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Jan 24, 2026
Next Post

banner 300250

Berita Terkini

  • (tanpa judul)
  • Tekab 308 Presisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Lampung Selatan
  • Find the Best Free Casino Games And Play for Real Money
  • Exactly how to Down payment with Neteller at Online Gambling Enterprises: A Comprehensive Overview
  • Mastercard Gambling Enterprises Playing Online: A Comprehensive Guide
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In