• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

MeldaEditorMelda
Jan 24, 2026
A A
DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kepolisian Resor Pringsewu berhasil menangkap Supriyadi alias Supri (45), buronan kasus pembunuhan yang terjadi di lapo tuak Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo. Supri diamankan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah seorang warga di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan. Selama masa pelarian, pelaku diketahui bersembunyi di kawasan perkebunan dan hutan di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, dengan diamankannya Supriyadi, seluruh pelaku dalam kasus pembunuhan dan atau pengeroyokan yang menewaskan Legiman (40) telah berhasil ditangkap.

BeritaTerkait

Pencurian Sapi Meresahkan Warga Pringsewu Akhirnya Terungkap

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Pelaku Masih Buron

“Pelaku terakhir sudah kami amankan. Saat ini seluruh pelaku telah berada dalam tahanan dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan,” ujar Iptu Sugiyanto, Jumat (23/1/2026).

Korban Legiman diketahui merupakan warga Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo. Ia meninggal dunia akibat pengeroyokan dan penusukan yang terjadi di sebuah lapo tuak pada Kamis (22/12/2025).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku lainnya, yakni Doni Pratama yang berperan sebagai pelaku utama penusukan menggunakan senjata tajam, serta Nofriyanto yang turut terlibat dengan menahan tubuh korban saat kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Supriyadi diketahui memiliki peran aktif dalam peristiwa tersebut. Ia disebut menjemput korban dari dalam lapo tuak ke pinggir jalan, kemudian ikut mendorong dan memukul korban sebelum korban mengalami luka fatal.

Atas perbuatannya, Supriyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Polisi menjeratnya dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, Supriyadi mengaku melarikan diri ke kawasan hutan dan perkebunan di Kabupaten Pesawaran usai kejadian. Selama pelarian, ia berpindah-pindah tempat dan kerap bermalam di gubuk kebun milik warga.

Untuk bertahan hidup, pelaku mengandalkan hasil kebun yang ditemuinya, seperti pisang, singkong, dan pepaya. Kondisi fisiknya sempat menurun akibat sakit demam selama beberapa hari hingga akhirnya memutuskan keluar dari persembunyian.

“Yang bersangkutan mengaku menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Iptu Sugiyanto.

Di hadapan penyidik, Supriyadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta keluarganya sendiri atas peristiwa yang terjadi.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Polres PringsewuArinalDPO Ditangkap Polisikriminal LampungLapo tuak GadingrejoPembunuhan Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran

Next Post

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Related Posts

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

Jan 24, 2026
Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
Bandar Lampung

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Jan 24, 2026
KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
Berita

KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran

Jan 24, 2026
Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan
Berita

Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan

Jan 24, 2026
Dana Hibah Rp60 Miliar Disorot, Janji Internet Gratis Bandar Lampung Belum Terasa
Berita

Dana Hibah Rp60 Miliar Disorot, Janji Internet Gratis Bandar Lampung Belum Terasa

Jan 24, 2026
Desa Kemukus Diusulkan Jadi Lokasi Rindam XXI Radin Intan, Pemkab Lamsel Angkat Bicara
Berita

Desa Kemukus Diusulkan Jadi Lokasi Rindam XXI Radin Intan, Pemkab Lamsel Angkat Bicara

Jan 23, 2026
Next Post
Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • LSM PRO RAKYAT Tuntut Audit Independen APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Lampung 2025
  • Awal 2026, Dua Penyair Indonesia Gelar Baca Puisi Online di TikTok
  • DPO Pembunuhan di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron
  • KSOP Tegaskan SPOG Jadi Syarat Wajib Kapal Wisata di Pesawaran
  • Aktivitas Investor Picu Banjir, DPRD Pesawaran Lakukan Peninjauan Lapangan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In