• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas

MeldaEditorMelda
Jan 14, 2026
A A
Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas
ADVERTISEMENT

 PANTAU LAMPUNG- Polemik pengelolaan honorarium jasa pelayanan di Puskesmas BLUD Segala Mider berbuntut panjang. Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung resmi mengarahkan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh puskesmas berstatus BLUD di kota ini setelah terungkap adanya praktik pengembalian honor jasa pelayanan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan manajemen Puskesmas Segala Mider.

Kasus honor Puskesmas BLUD Segala Mider menjadi sorotan serius DPRD Kota Bandar Lampung. Temuan pengembalian transfer honor jasa pelayanan dinilai sebagai praktik di luar prosedur dan memicu atensi pengawasan terhadap 31 Puskesmas BLUD se-Bandar Lampung.

Rapat Komisi 4 DPRD Bongkar Dugaan Penyimpangan Prosedur

Fakta tersebut terungkap dalam hearing Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung dan Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider dr. Destriani. Rapat digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, di ruang Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung.

BeritaTerkait

Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui

Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

Hearing dipimpin Ketua Komisi 4 Asroni Paslah, didampingi Sekretaris Muhammad Suhada serta anggota Robiatul Adawiyah. Dalam forum tersebut, Komisi 4 secara khusus menggali mekanisme penyaluran honorarium jasa pelayanan kesehatan yang bersumber dari anggaran BLUD Puskesmas Segala Mider.

Kepala Puskesmas Akui Ada Pengembalian Honor

Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider dr. Destriani mengakui adanya pengembalian uang transfer jasa pelayanan yang seharusnya menjadi hak penanggung jawab kegiatan. Namun ia membantah tudingan adanya SPJ fiktif sebagaimana pemberitaan yang beredar sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Menurut dr. Destriani, kebijakan pengembalian honor tersebut dilakukan karena laporan pertanggungjawaban kegiatan atau SPJ belum selesai disusun. Setelah SPJ rampung, honorarium tersebut diklaim kembali disalurkan kepada pihak yang berhak.

“Kadang SPJ itu belum dibuat, saya buat kebijakanlah. Saya kumpulkan uang itu, setelah SPJ selesai, ya saya berikan lagi,” kata dr. Destriani di hadapan Komisi 4 DPRD.

Komisi 4 Nilai Kepala Puskesmas Langgar Prosedur

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons tegas dari Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah. Ia menilai praktik pengembalian honor jasa pelayanan tersebut merupakan tindakan di luar prosedur dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.

“Seharusnya kalau haknya 400 ribu, ya penyalurannya harus sebesar itu. Jangan setelah ditransfer 400 ribu, kemudian uang itu ditarik lagi dan disetorkan ke bendahara. Kalau begitu kan bisa nanti uang itu berkurang,” tegas Asroni.

Ia menekankan bahwa keterlambatan atau belum selesainya SPJ tidak dapat dijadikan alasan untuk menarik kembali honorarium yang telah ditransfer. Menurutnya, mekanisme penyaluran anggaran harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan sejak awal.

Dikhawatirkan Picu Konflik Internal Puskesmas

Asroni juga mengingatkan bahwa praktik tersebut berpotensi memicu konflik internal di lingkungan puskesmas, khususnya antara staf, penanggung jawab kegiatan, dan kepala puskesmas pembantu (Pustu).

“Enggak masuk akal, karena kalau mau menyalurkan uang itu harus selesai dulu. Kalau orang mau tanda tangan, ya harus sesuai dong dengan yang diterima. Jangan-jangan terjadi keributan di puskesmas itu gara-gara ini. Staf dan kepala Pustu diminta tanda tangan penerimaan honorarium tapi jumlahnya enggak sesuai karena ada pengembalian itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan honorarium jasa pelayanan merupakan hak pegawai yang tidak boleh dipermainkan, terlebih berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban anggaran negara.

31 Puskesmas BLUD Masuk Pengawasan DPRD

Atas temuan dalam kasus honor Puskesmas BLUD Segala Mider tersebut, Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung memutuskan untuk memperluas pengawasan terhadap seluruh puskesmas berstatus BLUD di wilayah kota.

“Jangan sampai ini terjadi di puskesmas-puskesmas lain. Selain pelayanan kesehatan, pengelolaan anggaran terkait penyaluran hak jasa pelayanan juga harus diawasi,” kata Asroni.

Pengawasan ini mencakup mekanisme penyaluran honorarium, penyusunan SPJ, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan BLUD agar kejadian serupa tidak terulang.

Sikap Dinas Kesehatan Jadi Sorotan

Menariknya, dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung tampak tidak memberikan tanggapan langsung atas penjelasan Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider. Sikap diam dan senyum yang ditunjukkan Muhtadi justru menambah sorotan dari anggota dewan terkait fungsi pengawasan internal Dinas Kesehatan.

Komisi 4 DPRD menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan perbaikan sistem pengelolaan anggaran jasa pelayanan di seluruh Puskesmas BLUD se-Bandar Lampung.****

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dinas Kesehatan Bandar Lampunghonorarium puskesmasjasa pelayanan kesehatankasus honor puskesmasKomisi 4 DPRD Bandar Lampungpuskesmas BLUD Segala Mider
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Next Post

Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
Berita

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

Jan 14, 2026
Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat
Bandar Lampung

Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Jan 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret
Bandar Lampung

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret

Jan 14, 2026
Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda
Berita

Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Jan 14, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
Berita

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Jan 14, 2026
HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Membangun Pekon
Berita

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Membangun Pekon

Jan 13, 2026
Next Post
Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret

Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
  • Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat
  • Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret
  • Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda
  • Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In