PANTAU LAMPUNG- Kegiatan inti penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, bersama seluruh pejabat struktural. Perjanjian kinerja ini menjadi instrumen formal yang menegaskan kesepakatan bersama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan secara optimal. “Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen nyata bagi seluruh petugas. Setiap target dan indikator yang disepakati harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegas Beni Nurrahman.
Acara ini juga dimanfaatkan untuk memaparkan capaian kinerja selama tahun 2025. Dalam presentasi tersebut, Lapas Kalianda menyoroti beberapa fokus utama, antara lain pembinaan warga binaan, penguatan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta peningkatan kualitas layanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan keluarga warga binaan.
Paparan Capaian Kinerja 2025: Fokus pada Pembinaan dan Pelayanan Publik
Expose capaian kinerja menunjukkan berbagai langkah inovatif yang diambil Lapas Kalianda untuk meningkatkan kualitas pembinaan. Di antaranya, program pelatihan keterampilan bagi warga binaan, pendampingan pendidikan formal, dan kegiatan pembinaan karakter yang berorientasi pada reintegrasi sosial.
Selain itu, Lapas Kalianda menekankan penguatan sistem keamanan dan ketertiban internal, termasuk penerapan prosedur standar operasional baru, patroli rutin, serta koordinasi yang lebih intensif dengan aparat terkait. Upaya ini memastikan lingkungan lapas tetap kondusif, aman, dan tertib, sekaligus mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Setiap kegiatan di Lapas Kalianda diarahkan agar warga binaan mendapatkan pembinaan optimal, sekaligus masyarakat merasakan manfaat nyata dari layanan kami. Profesionalisme dan humanisme harus berjalan beriringan,” tambah Beni Nurrahman.
Komitmen Lapas Kalianda untuk 2026
Dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, Lapas Kalianda menegaskan target-target strategis untuk tahun 2026. Beberapa fokus utama antara lain peningkatan kualitas pembinaan, pemeliharaan keamanan yang lebih modern, penggunaan teknologi informasi untuk mendukung layanan publik, serta program-program reintegrasi sosial yang menyasar warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh petugas, untuk memastikan setiap indikator kinerja dapat dicapai sesuai standar profesional dan peraturan pemasyarakatan. Lapas Kalianda menegaskan bahwa keberhasilan kinerja bukan hanya soal pencapaian administrasi, tetapi bagaimana setiap layanan berdampak positif bagi masyarakat dan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.***









