PANTAU LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (8/1/2026).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Lampung, Kodam XXI Raden Intan, jajaran pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait, baik secara langsung maupun virtual.
Sekdaprov: Fondasi Kuat untuk Program Berkelanjutan
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala lapangan, serta merumuskan langkah percepatan yang konkret dan terukur.
“Pendataan lahan yang akurat, pembangunan fisik yang tepat sasaran, serta pemenuhan kelengkapan koperasi adalah fondasi utama agar Koperasi Merah Putih berjalan efektif, tertib administrasi, dan berkelanjutan,” ujar Marindo.
Ia menyampaikan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat, ketahanan pangan, dan kemandirian bangsa.
Lampung Punya Peran Strategis Nasional
Sebagai daerah penyangga pangan dan simpul distribusi di Sumatra, Lampung dinilai memiliki posisi strategis dalam menyukseskan program nasional Koperasi Merah Putih. Marindo mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 2.650 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung.
“Jumlah ini merupakan modal awal yang sangat kuat untuk mendorong peningkatan tata kelola, produktivitas usaha, serta manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat desa,” katanya.
Kejati Lampung Siap Kawal dan Dampingi
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penuh percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari prioritas nasional.
“Kami siap melakukan pendampingan dan pengawalan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, melalui legal assistance, legal opinion, dan pendampingan hukum,” ujar Danang.
Menurutnya, pengawalan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel, sehingga terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Pembangunan Fisik Harus Sejalan dengan Operasional
Danang menekankan bahwa pembangunan fisik koperasi harus dibarengi kesiapan operasional usaha, seperti pengisian gerai, ketersediaan stok, hingga keberlanjutan bisnis koperasi.
“Kita harus bekerja bersama, bergerak cepat, dan menjaga integritas. Ini amanat Presiden dan harus benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.
Kodam XXI: Program Mulia Butuh Sinergi
Dukungan penuh juga disampaikan Kapok Sahli Pangdam XXI/Raden Intan Brigjen TNI Sriyanto. Ia menilai keberhasilan Koperasi Merah Putih merupakan tugas mulia yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
“Dengan sinergi Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan aparat penegak hukum, saya optimistis tantangan di lapangan bisa kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Konsep Baru dan Tantangan Lapangan
Brigjen Sriyanto menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih mengusung konsep baru dengan skala pembangunan lebih besar. Bangunan koperasi dirancang berukuran sekitar 20 x 30 meter, dilengkapi gudang, gerai, kantor, serta area parkir, dengan kebutuhan lahan sekitar 1.000 meter persegi.
Ia mengakui tantangan di lapangan cukup beragam, mulai dari kesiapan lahan, pematangan tanah, hingga pembangunan di atas bekas pasar atau bangunan lama. Namun, ia menilai Lampung relatif lebih siap dibanding sejumlah daerah lain.
Tertib Aset dan Kepastian Hukum
Terkait pemanfaatan lahan negara dan daerah, Brigjen Sriyanto menegaskan bahwa sesuai arahan pemerintah pusat tidak diterapkan skema sewa, namun tetap diperlukan kejelasan dasar hukum dan pencatatan aset agar tertib administrasi.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan rencana tindak lanjut yang jelas, sehingga percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di Provinsi Lampung dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***












