PANTAU LAMPUNG- Sejumlah pegawai di salah satu BLUD Puskesmas di Bandar Lampung mengungkapkan keresahan mereka terhadap gaya kepemimpinan pimpinan puskesmas yang dinilai otoriter dan cenderung arogan. Dugaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan sikap personal, tetapi juga menyentuh persoalan serius soal pengelolaan anggaran dan tata kelola kegiatan.
Menurut beberapa narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kepala BLUD Puskesmas tersebut kerap memaksa staf dan jajaran menandatangani dokumen kegiatan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Tekanan ini disebut berlangsung secara berulang dan menciptakan suasana kerja yang tidak sehat.
“Kalau tidak mau ikut kemauan beliau, siap-siap dipindahkan ke puskesmas pembantu. Itu sudah seperti ancaman tidak tertulis,” ujar salah satu sumber kepada tim liputan, Senin, 5 Januari 2026.
Ancaman mutasi menjadi momok bagi para pegawai. Selain berdampak pada karier, mutasi tersebut juga dinilai sebagai bentuk hukuman sepihak yang tidak melalui mekanisme pembinaan kepegawaian yang semestinya. Akibatnya, banyak pegawai memilih diam meski merasa tertekan.
Konflik internal ini sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 2025 lalu, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung bahkan disebut harus turun tangan menjadi penengah agar perpecahan internal tidak mengganggu layanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, upaya tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Alih-alih mereda, dugaan arogansi pimpinan puskesmas justru terus berlanjut hingga awal 2026. Sejak Senin, 5 Januari 2026, lebih dari satu narasumber melaporkan kejadian serupa kepada redaksi. Mereka menilai situasi ini berpotensi merugikan pelayanan publik jika dibiarkan berlarut-larut.
Keresahan pegawai mencapai puncaknya ketika sejumlah staf disebut menuliskan secarik harapan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Isi pesan tersebut pada intinya meminta agar Kepala Puskesmas diganti demi menciptakan iklim kerja yang sehat serta memastikan anggaran kesehatan dapat tersalurkan secara maksimal dan tepat sasaran.
Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam mengingat Puskesmas tersebut akan mengelola anggaran lebih dari Rp2 miliar pada tahun 2026. Anggaran dengan nilai besar itu seharusnya difokuskan untuk peningkatan layanan, program promotif dan preventif, serta kebutuhan kesehatan masyarakat, bukan justru menjadi sumber konflik internal atau dugaan praktik mark up.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad, belum memberikan keterangan resmi. Tim liputan telah mendatangi kantor Dinas Kesehatan pada Senin, 5 Januari 2026, namun yang bersangkutan belum dapat ditemui dengan alasan harus mengatur jadwal pertemuan terlebih dahulu.
Redaksi menegaskan masih membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi dari Muhtadi Arsyad maupun pihak terkait lainnya. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar isu perpecahan internal ini tidak berujung pada penurunan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Di tengah sorotan publik, para pegawai berharap ada langkah tegas dan objektif dari Dinas Kesehatan. Tujuannya satu, memastikan pelayanan dan kegiatan kesehatan masyarakat berjalan optimal, bebas dari intervensi jabatan, serta terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.***












