PANTAU LAMPUNG— Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) di Kota Bandar Lampung kembali menuai pertanyaan dari masyarakat. Program layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan Kartu Keluarga ini telah berjalan sejak kepemimpinan Wali Kota Herman HN dan berlanjut hingga periode kedua Wali Kota Eva Dwiana. Namun, di lapangan, warga masih menghadapi berbagai persoalan teknis yang belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak puskesmas maupun Dinas Kesehatan.
Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme rujukan, status kepesertaan, hingga kepastian jaminan kesehatan lanjutan bagi pengguna P2KM. Ketidakjelasan ini dinilai berdampak langsung pada akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga lanjut usia dan keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Keluhan Rujukan Berubah dan Jarak Layanan
Salah satu keluhan disampaikan Jariyah, warga sekitar BLUD Puskesmas Satelit. Perempuan berusia sekitar 60 tahun ini mengaku kini jarang melakukan kontrol kesehatan karena rujukan layanan P2KM yang diterimanya berbeda dengan sebelumnya saat masih menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menurut Jariyah, ketika masih terdaftar sebagai peserta KIS, ia kerap mendapatkan rujukan pemeriksaan lanjutan, termasuk rontgen, ke Rumah Sakit Hermina. Lokasi rumah sakit tersebut relatif dekat dari tempat tinggalnya sehingga memudahkan akses, terutama mengingat kondisinya yang sudah lanjut usia.
Namun setelah KIS miliknya tidak lagi aktif dan beralih menggunakan P2KM, rujukan yang diberikan Puskesmas Satelit mengarah ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo. Jarak yang lebih jauh membuatnya merasa keberatan untuk rutin memeriksakan kesehatan.
“KIS saya sudah enggak aktif. Ini sekarang dirujuknya ke rumah sakit kota. Dulu saya sering ke Hermina waktu masih ada KIS. Sekarang jadi malas mau kontrol karena jauh,” ujar Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus keperluan administrasi di Puskesmas Satelit.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan skema layanan dan rujukan dalam P2KM berpengaruh langsung terhadap kepatuhan warga dalam menjalani pengobatan dan pemeriksaan kesehatan berkala.
Pertanyaan Soal Kepastian KIS Pasca P2KM
Selain Jariyah, pertanyaan lain datang dari Ina, warga Kecamatan Langkapura. Selama bertahun-tahun, Ina memanfaatkan P2KM untuk memeriksakan kesehatan suaminya. Ia menyebut, sejak awal menggunakan P2KM, terdapat informasi dari tenaga kesehatan maupun aparatur setempat bahwa program tersebut bersifat sementara.
Menurut penjelasan yang ia terima, warga pengguna P2KM pada akhirnya akan dialihkan menjadi peserta KIS sebagai jaminan kesehatan lanjutan. Namun hingga kini, Ina mengaku belum pernah menerima KIS, meski sudah lama terdaftar dan aktif menggunakan P2KM.
“Dulu dibilang P2KM ini sementara, nanti akan dapat KIS. Tapi sampai sekarang belum ada. Kami masih pakai P2KM terus,” kata Ina.
Ketidakpastian ini membuat Ina dan keluarganya khawatir akan keberlanjutan akses layanan kesehatan, terutama jika sewaktu-waktu P2KM tidak lagi dapat digunakan.
Ketergantungan pada Anggaran Pemkot
Kekhawatiran warga tersebut dinilai beralasan. Berbeda dengan KIS yang terintegrasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional, P2KM merupakan program daerah yang sangat bergantung pada kebijakan dan alokasi anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Jika pada suatu waktu Pemkot tidak mengalokasikan anggaran untuk P2KM, maka program layanan kesehatan gratis hanya dengan KTP dan KK tersebut berpotensi dihentikan atau dibatasi. Situasi ini tentu berdampak besar bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan lain.
Minimnya informasi resmi terkait keberlanjutan P2KM dan mekanisme transisi ke KIS memperbesar kecemasan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis.
Belum Ada Klarifikasi dari Puskesmas dan Dinkes
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina berobat dan mengurus rujukan, belum memberikan klarifikasi resmi. Tim liputan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung pada Senin, 5 Januari 2026, namun belum memperoleh penjelasan dari pihak puskesmas.
Sementara itu, terkait keluhan Jariyah, pihak Puskesmas Satelit juga belum berkenan memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung terkait mekanisme rujukan P2KM, perbedaan layanan dengan KIS, serta kepastian jaminan kesehatan lanjutan juga belum membuahkan hasil.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi dan kesiapan instansi terkait dalam menjelaskan kebijakan layanan kesehatan publik.
Masyarakat Menunggu Penjelasan Terbuka
Dengan semakin banyaknya keluhan dan pertanyaan dari warga, publik berharap puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dapat segera memberikan klarifikasi terbuka dan komprehensif. Penjelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta batasan layanan P2KM, termasuk arah kebijakan ke depan.
Tanpa adanya komunikasi yang jelas, P2KM yang sejatinya dirancang untuk membantu masyarakat justru berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi para penggunanya.***








