• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 3, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak

MeldaEditorMelda
Jan 3, 2026
A A
Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Satreskrim Polres Lampung Selatan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kalianda. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban yang masih berusia 14 tahun.

Seorang pria berinisial S (44), warga Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindak asusila yang dialami kedua anak tersebut. Menurut pihak kepolisian, peristiwa awal terjadi pada Senin, 15 Desember 2025.

Kasus bermula ketika korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Terlapor kemudian membujuk korban dengan janji uang sebesar Rp200 ribu dan meminta foto tidak senonoh. Setelah foto dikirim, janji uang tak kunjung dipenuhi. Terlapor kembali menghubungi korban, mengajak bertemu, dan mengancam akan menyebarkan foto korban jika menolak. Karena merasa tertekan dan takut, korban akhirnya memenuhi ajakan tersebut dan bertemu tersangka di sebuah kontrakan di Kalianda. Di lokasi tersebut, korban diduga menjadi korban persetubuhan.

BeritaTerkait

Polres Lampung Selatan Pertahankan Pengamanan Pascatahun Baru

Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot

Pengembangan penyelidikan menunjukkan tersangka juga melakukan tindakan serupa terhadap korban lain yang masih di bawah umur. Kedua korban kemudian melapor ke kepolisian, memicu proses hukum yang cepat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, korban, dan bukti yang cukup. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur. Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Polres Lampung Selatan,” kata Indik, Sabtu (3/1/2026).

ADVERTISEMENT

Tersangka kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Polisi menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk memastikan semua bukti terkait dikumpulkan dan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Selain penahanan tersangka, AKP Indik Rusmono mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan wali, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya aktivitas mereka di dunia digital. “Kami mengingatkan orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, termasuk interaksi di media sosial. Jangan ragu melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak,” ujarnya.

Polres Lampung Selatan menegaskan keterbukaan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan atau kejahatan terhadap anak. Hal ini menjadi bagian dari upaya perlindungan anak dan pencegahan tindak pidana serupa di wilayah Lampung Selatan. Dengan langkah cepat dan prosedur hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa bisa dicegah, sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya perlindungan anak di era digital.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AKP Indik RusmonoKasus Persetubuhan AnakKejahatan DigitalPerlindungan AnakPolres Lampung SelatanPPPA Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Longsor Bukit Randu Hantam Permukiman Malam Tahun Baru

Next Post

Polres Lampung Selatan Pertahankan Pengamanan Pascatahun Baru

Related Posts

Bengkel Korpri Tanggamus Jadi Sorotan ASN dan Publik
Berita

Bengkel Korpri Tanggamus Jadi Sorotan ASN dan Publik

Jan 3, 2026
Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik
Berita

Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

Jan 3, 2026
Polres Lampung Selatan Pertahankan Pengamanan Pascatahun Baru
Berita

Polres Lampung Selatan Pertahankan Pengamanan Pascatahun Baru

Jan 3, 2026
Longsor Bukit Randu Hantam Permukiman Malam Tahun Baru
Bandar Lampung

Longsor Bukit Randu Hantam Permukiman Malam Tahun Baru

Jan 3, 2026
Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Berita

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Jan 3, 2026
Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PORNAS Korpri 2027
Bandar Lampung

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PORNAS Korpri 2027

Jan 3, 2026
Next Post
Polres Lampung Selatan Pertahankan Pengamanan Pascatahun Baru

Polres Lampung Selatan Pertahankan Pengamanan Pascatahun Baru

Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

Bengkel Korpri Tanggamus Jadi Sorotan ASN dan Publik

Bengkel Korpri Tanggamus Jadi Sorotan ASN dan Publik

banner 300250

Berita Terkini

  • Bengkel Korpri Tanggamus Jadi Sorotan ASN dan Publik
  • Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik
  • Polres Lampung Selatan Pertahankan Pengamanan Pascatahun Baru
  • Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak
  • Longsor Bukit Randu Hantam Permukiman Malam Tahun Baru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In