PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS), sebuah inovasi pengawasan pemerintahan berbasis digital, Selasa (30/12/2025) di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Peluncuran ini digagas oleh Inspektorat Provinsi Lampung sebagai langkah strategis memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas tata kelola pemerintahan.
SI AWAS dirancang sebagai platform terpadu yang memudahkan monitoring seluruh program dan kegiatan pemerintah provinsi. Sistem ini mengintegrasikan data anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan aset daerah dari seluruh perangkat daerah. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menekankan pentingnya penguatan pengawasan, terutama di era digital yang menuntut kinerja pemerintah lebih cepat dan transparan. “Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” ujar Jihan. Ia menambahkan, SI AWAS memungkinkan APIP hadir sejak awal kegiatan, tidak hanya melakukan pengawasan setelah kegiatan selesai, sehingga kerja pemerintah lebih proaktif.
Inspektur Provinsi Lampung Bayana menjelaskan, SI AWAS lahir dari kebutuhan pengawasan yang selama ini terkendala karena data tersebar dan tidak terintegrasi. Sistem ini menghimpun seluruh potensi perangkat daerah, termasuk aset, SDM, dan sarana prasarana, sehingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih terukur. “Dengan SI AWAS, kita dapat mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap PAD,” jelas Bayana.
Selain itu, SI AWAS juga menjadi alat penting untuk mendeteksi indikasi masalah sejak dini, layaknya deteksi dini dalam dunia kesehatan sebelum penyakit memasuki stadium lanjut. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko permasalahan besar dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Peluncuran SI AWAS ini mendapat apresiasi dari Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Agus Setiyawan. Menurut Agus, pengawasan intern tidak akan bermakna tanpa monitoring dan evaluasi tindak lanjut yang konsisten. “Launching SI AWAS memberikan harapan besar agar Inspektorat mampu menguasai dan mengelola seluruh informasi pengawasan, tidak hanya sebagai pelaksana pemeriksaan, tetapi juga sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah,” kata Agus.
Capaian Provinsi Lampung dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK juga menjadi bukti efektivitas pengawasan, dengan seluruh kabupaten/kota berada di zona hijau dan menempati peringkat ke-7 nasional. Meski begitu, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih di zona merah menjadi tantangan yang harus ditindaklanjuti bersama.
Peluncuran SI AWAS dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala BPKP Perwakilan Lampung Agus Setiyawan, dan Sekretaris Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Lampung. Dengan sistem ini, Pemprov Lampung optimistis pengawasan pemerintahan semakin kuat, tata kelola lebih transparan, dan manfaat pembangunan bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat, sejalan dengan visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas.***









