PANTAU LAMPUNG– Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait balap liar yang meresahkan, Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, menggelar patroli dan razia di wilayah Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (21/12/2025) dini hari. Razia ini dilakukan untuk menekan praktik balap liar yang kerap mengganggu ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan warga sekitar.
Aksi balap liar di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Lakaran sebelumnya dilaporkan oleh warga melalui layanan Call Center 110 Polda Lampung dan media sosial. Laporan warga menyebutkan bahwa balap liar berlangsung hampir setiap malam, terutama di dekat area SPBU Lakaran. Aktivitas ini tidak hanya menimbulkan kebisingan akibat suara knalpot, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain, termasuk pengendara motor dan pejalan kaki yang melintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menjelaskan bahwa patroli digelar mulai pukul 00.30 WIB hingga dini hari untuk memastikan keamanan wilayah sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Dalam operasi ini, kami mengamankan tiga sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam balap liar tersebut,” kata Iptu Tjasudin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi tindakan balap liar. Polsek Wonosobo menekankan bahwa kegiatan ini sangat berisiko, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Iptu Tjasudin menambahkan, pengawasan dan razia rutin akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan, terutama di titik-titik rawan yang sering menjadi lokasi balap liar.
Polsek Wonosobo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan resmi kepolisian. “Melalui kerja sama antara aparat dan warga, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah kejadian yang dapat membahayakan keselamatan umum,” pungkas Iptu Tjasudin.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., menambahkan bahwa Polres Tanggamus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk balap liar. Dengan langkah preventif seperti patroli dan razia, diharapkan wilayah Kabupaten Tanggamus tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa gangguan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pemuda agar memahami konsekuensi hukum dari aksi balap liar, sekaligus menegaskan peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Upaya ini menunjukkan kepolisian bekerja secara proaktif dan responsif terhadap laporan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Kabupaten Tanggamus.***








