• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Februari 1, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

JPU Sebut Nadiem Makarim Raih Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

MeldaEditorMelda
Des 17, 2025
A A
JPU Sebut Nadiem Makarim Raih Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan keterlibatan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek. Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025), JPU menyebut Nadiem diduga memperkaya diri sendiri hingga Rp 809,5 miliar dari proyek ini.

Perkara ini awalnya menjerat Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat Sekolah Dasar. JPU menegaskan bahwa proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM 2020–2022 dilakukan tidak sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan disebut tidak melalui evaluasi harga dan survei kebutuhan yang memadai.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809,5 miliar,” tegas JPU di persidangan. Akibatnya, laptop yang diadakan tidak dapat digunakan secara optimal, terutama di wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan), karena membutuhkan jaringan internet yang sulit dijangkau.

BeritaTerkait

No Content Available

Selain Nadiem dan Sri Wahyuningsih, dakwaan juga menyinggung sejumlah pihak lain, termasuk Ibrahim Arief alias IBAM, Mulyatsyah, dan Jurist Tan yang masih buron. Mereka diduga menyusun kajian dan analisis kebutuhan peralatan TIK untuk digitalisasi pendidikan tanpa dasar identifikasi kebutuhan riil sekolah dasar dan menengah. Kajian itu kemudian memicu kegagalan implementasi di berbagai daerah, terutama 3T.

“Penyusunan kajian dan analisa kebutuhan tersebut tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sehingga mengalami kegagalan khususnya di daerah 3T,” kata JPU. Proyek ini juga disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,18 triliun, terdiri dari kemahalan harga laptop Chromebook sekitar Rp 1,57 triliun dan pengadaan CDM yang dinilai tidak perlu senilai Rp 621,38 miliar.

ADVERTISEMENT

Kasus ini menjadi sorotan karena menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama di sektor pendidikan yang berdampak langsung pada akses dan kualitas belajar siswa. JPU menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berimplikasi pada kualitas pendidikan di daerah 3T yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

Persidangan masih akan berlanjut, dan pihak pengadilan akan menilai bukti-bukti dan keterangan saksi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini. Proses hukum ini diharapkan bisa menghadirkan kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi pihak yang terlibat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: 18 TriliunDugaan Korupsi KemendikbudristekJPU Tipikor JakartaKasus Chromebook KemendikbudristekKerugian Negara Rp 2Nadiem Makarim TersangkaProyek Laptop ChromebookSri Wahyuningsih
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Metro Tertahan Tiga Tahun

Next Post

Pejabat Ungkap Masalah Perizinan SMA Swasta Siger Bandar Lampung

Related Posts

Harga LPG 3 Kg Rp20 Ribu, Kebijakan Pemprov Lampung Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Harga LPG 3 Kg Rp20 Ribu, Kebijakan Pemprov Lampung Tuai Kritik Publik

Jan 31, 2026
Polemik SMA Siger, FKSS Tegaskan Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota
Bandar Lampung

Polemik SMA Siger, FKSS Tegaskan Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota

Jan 31, 2026
Polemik Hibah dan SMA Siger, Aktivis Bandingkan dengan Kasus Pati
Bandar Lampung

Polemik Hibah dan SMA Siger, Aktivis Bandingkan dengan Kasus Pati

Jan 31, 2026
Las Karbit Dibongkar, Laskar Lampung Pertanyakan Keadilan Pengamanan Aset
Bandar Lampung

Panji Padang Ratu: Pemberitaan Seragam SMA Siger Patut Dipertanyakan

Jan 31, 2026
Verifikasi SMA Siger, Antara Regulasi dan Kepentingan Politik
Bandar Lampung

Verifikasi SMA Siger, Antara Regulasi dan Kepentingan Politik

Jan 31, 2026
Dewan Kebudayaan Pringsewu Dikukuhkan, Bupati Minta Sinergi dan Inovasi
Berita

Dewan Kebudayaan Pringsewu Dikukuhkan, Bupati Minta Sinergi dan Inovasi

Jan 31, 2026
Next Post
Pejabat Ungkap Masalah Perizinan SMA Swasta Siger Bandar Lampung

Pejabat Ungkap Masalah Perizinan SMA Swasta Siger Bandar Lampung

Mourinho Kembali ke Benfica, Misi Juara Dimulai 2025

Mourinho Kembali ke Benfica, Misi Juara Dimulai 2025

Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Fokus Program Rakernas 2025

Enam Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Tanggamus Fokus Program Rakernas 2025

BPN Pringsewu Perkuat Akurasi Data Lewat Pelatihan GNSS

BPN Pringsewu Perkuat Akurasi Data Lewat Pelatihan GNSS

Golkar Lampung Selatan Gelar Musda XI, Konsolidasi dan Pemilihan Ketua Baru

Golkar Lampung Selatan Gelar Musda XI, Konsolidasi dan Pemilihan Ketua Baru

banner 300250

Berita Terkini

  • Top Casino Sites That Approve Bitcoin: A Comprehensive Guide
  • Heaps of Wins Casino Free Chip Offers
  • Dr Slot Casino Reviews Honest Feedback and Insights
  • Jackpotjoy Slots Casino Games Play Now
  • Online Casino Deutschland Indaxis Play Now
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In