PANTAU LAMPUNG– Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat bertanggung jawab atas kematian RH (54) dan SK (50), yang ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus pada Minggu (14/12/2025). “Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” ujarnya. Penangkapan ini dinilai cukup cepat, mengingat korban ditemukan tewas pada malam sebelumnya.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30), warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung. Kedua pelaku ternyata merupakan tetangga korban dan juga teman dari anak korban, sehingga mereka mengenal situasi rumah dan kebiasaan keluarga korban. Kombes Yuni menekankan bahwa kedekatan ini menjadi salah satu faktor yang memudahkan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Dalam proses penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Barang bukti ini kini disimpan di Mapolres Tanggamus dan akan dijadikan bahan penting dalam penyidikan lebih lanjut. “Senjata tajam yang kami amankan menjadi bukti utama untuk menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam pembunuhan ini,” tambah Yuni.
Saat ini, AA dan AJ telah ditahan di Mapolres Tanggamus, dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik aksi keji tersebut. Penyelidikan lebih lanjut juga mencakup pemeriksaan saksi dan analisis bukti di tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi kejadian. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Kombes Yuni menambahkan bahwa pihaknya terus menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, khususnya bagi warga yang tinggal berdekatan dengan orang yang dikenal,” tuturnya. Polisi juga akan meningkatkan patroli di wilayah Pekon Way Pring untuk memastikan keamanan warga tetap terjaga.
Kasus ini menjadi perhatian serius di Tanggamus karena melibatkan korban lansia yang merupakan warga yang dikenal baik di lingkungannya. Penanganan cepat dan profesional oleh Polres Tanggamus dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan bahwa hukum ditegakkan bagi para pelaku kejahatan.***












