PANTAU LAMPUNG — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 12 Desember 2025. Program ini diikuti oleh 60 warga binaan dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan sebagai bagian dari upaya membangun pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Program rehabilitasi sosial tersebut berlangsung selama beberapa minggu dengan pola pembinaan intensif. Para peserta mendapatkan layanan konseling adiksi, pendampingan psikososial, penguatan mental, hingga pembelajaran pola hidup sehat. Pendekatan ini dirancang untuk membantu warga binaan memahami akar permasalahan ketergantungan, meningkatkan kesadaran diri, serta membangun kemampuan mengelola emosi dan perilaku secara positif.
Pelaksanaan rehabilitasi sosial menjadi salah satu pilar penting dalam sistem pemasyarakatan modern yang menekankan pemulihan dan reintegrasi sosial. Melalui program ini, Lapas Kalianda berupaya memastikan warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memperoleh bekal perubahan yang nyata. Harapannya, setelah kembali ke masyarakat, para peserta mampu menjalani kehidupan yang lebih stabil, produktif, dan terhindar dari perilaku berisiko yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Dampak program ini tidak hanya dirasakan oleh warga binaan, tetapi juga oleh masyarakat luas. Dengan meningkatnya kesehatan mental dan sosial WBP, potensi residivisme akibat penyalahgunaan narkoba dapat ditekan. Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta mendukung upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa rehabilitasi sosial merupakan investasi jangka panjang bagi keamanan sosial. “Rehabilitasi sosial ini bukan sekadar program. Ini adalah proses memulihkan cara berpikir, memperkuat karakter, dan menyiapkan saudara-saudara kita agar kembali ke masyarakat dengan kemampuan mengelola diri dan masa depan secara lebih baik. Pemasyarakatan bekerja bukan hanya untuk WBP, tapi untuk keamanan dan ketenangan masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Lapas Kalianda menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan dan berbasis pemulihan. Sinergi dengan BNNK dan pemangku kepentingan lainnya akan diperkuat agar setiap warga binaan memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki kualitas hidup dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang berkontribusi positif.***












