• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 9, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Bongkar Aksi Tragis Sang Adik

MeldaEditorMelda
Des 9, 2025
A A
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Penyidik Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Menggelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan Kakak Ipar yang Menggemparkan Warga Dusun Bulusari, Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo. Rekonstruksi Dilakukan Senin Siang (8/12/2025) dan Menarik Perhatian Masyarakat yang Ingin Melihat Langsung Jalannya Proses Hukum.

Rekonstruksi Dipimpin Penyidik Bersama Jaksa Penuntut Umum Serta Penasihat Hukum Tersangka. Warga yang Menyaksikan Terlihat Memenuhi Lokasi untuk Mengikuti Setiap Adegan yang Diperagakan, Bahkan Banyak yang Mengabadikan Momen Menggunakan Ponsel Mereka.

Dalam Rekonstruksi Itu, Penyidik Memperagakan 17 Adegan Kunci yang Menggambarkan Kronologi Kejadian. Adegan Dimulai Ketika Tersangka Sedang Tidur dan Terbangun Setelah Mendengar Suara dari Korban. Ia Kemudian Mengambil Sebilah Parang yang Disimpan di Atas Lemari, Lalu Keluar Rumah Melalui Jendela.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Tim Gabungan Buru RE hingga Lampung Selatan

Adegan Selanjutnya Memperlihatkan Situasi Saat Tersangka dan Korban Berhadapan di Teras Depan Rumah. Dalam Kondisi Emosional, Tersangka Melakukan Serangan Menggunakan Parang. Penyidik Memastikan Tidak Menampilkan Hal-Hal yang Bersifat Grafik, Namun Adegan Tetap Menggambarkan Inti Peristiwa Secara Jelas untuk Kepentingan Penegakan Hukum.

Adegan Ketujuh Menjadi Salah Satu Bagian Terpenting, Di Mana Tersangka Memperagakan Penggunaan Parang yang Pada Pagi Hari Digunakan untuk Kepentingan Keluarga dalam Acara Akikah. Rekonstruksi Ini Menjelaskan Titik Awal Terjadinya Cedera pada Korban yang Kemudian Menjadi Faktor Utama Kematian Korban.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugianto, Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Mengungkapkan Bahwa Rekonstruksi Ini Merupakan Arahan Jaksa Penuntut Umum untuk Memastikan Kesesuaian Antara Fakta di Lapangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Rekonstruksi Memperagakan 17 Adegan yang Sudah Sesuai dengan BAP. Kehadiran Jaksa dan Penasihat Hukum Tersangka Menjamin Seluruh Proses Sesuai dengan Materi Perkara,” Ujarnya.

Penasihat Hukum Tersangka, Nurul Hidayah, Menegaskan Bahwa Semua Adegan dalam Rekonstruksi Telah Sesuai dengan Keterangan Kliennya dan Hasil Pemeriksaan Penyidik. Ia Mengingatkan Masyarakat untuk Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah.
“Penentuan Bersalah atau Tidaknya Tersangka Sepenuhnya Kewenangan Majelis Hakim di Persidangan,” Tuturnya.

Peristiwa Ini Sebelumnya Terjadi Pada Rabu Malam (1/10/2025) Sekitar Pukul 23.30 WIB. Tersangka, Adji Darma Saputra (28), Terbangun Karena Mendengar Perkataan yang Membuatnya Tersinggung dari Kakak Iparnya, Alfian (35). Dalam Keadaan Emosi Tinggi, Ia Mengambil Parang dan Melakukan Penyerangan. Warga Keluarga Kemudian Berusaha Meleraikan. Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Namun Tidak Tertolong.

Usai Kejadian, Tersangka Membuang Parang yang Digunakan dan Mencari Perlindungan ke Rumah Warga Sebelum Akhirnya Diserahkan ke Polisi. Barang Bukti Termasuk Parang dan Pakaian Korban Sudah Diamankan.

Tersangka Kini Dikenai Pasal Berlapis, Yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman Hukuman Maksimal Mencapai 15 Tahun Penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Polsek Gadingrejokasus kakak iparkasus pembunuhan 2025kriminal Lampungrekonstruksi pembunuhan pringsewurilis resmi polrestragedi gadingrejo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejari Tanggamus Gelar Seminar HAKORDIA 2025, Bupati Ingatkan Semua Pihak: Basmi Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat

Related Posts

Kejari Tanggamus Gelar Seminar HAKORDIA 2025, Bupati Ingatkan Semua Pihak: Basmi Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat
Berita

Kejari Tanggamus Gelar Seminar HAKORDIA 2025, Bupati Ingatkan Semua Pihak: Basmi Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat

Des 9, 2025
Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi Bukti Gagalnya Integritas ASN?
Berita

Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi Bukti Gagalnya Integritas ASN?

Des 9, 2025
Bikin Heboh! Tanggul Kali Bego Jebol, Banjir Rendam Rumah Warga Kapuran Tanggamus
Berita

Bikin Heboh! Tanggul Kali Bego Jebol, Banjir Rendam Rumah Warga Kapuran Tanggamus

Des 9, 2025
Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!
Berita

Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!

Des 8, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum

Des 8, 2025
LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa
Berita

LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa

Des 8, 2025
banner 300250

Berita Terkini

  • Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Bongkar Aksi Tragis Sang Adik
  • Kejari Tanggamus Gelar Seminar HAKORDIA 2025, Bupati Ingatkan Semua Pihak: Basmi Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat
  • Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi Bukti Gagalnya Integritas ASN?
  • Bikin Heboh! Tanggul Kali Bego Jebol, Banjir Rendam Rumah Warga Kapuran Tanggamus
  • Roulette Strategien Mobil: Maximieren Sie Ihre Gewinnchancen unterwegs
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In