PANTAU LAMPUNG- Peristiwa kebakaran yang terjadi di Dusun Baturaja, Pekon Betung, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, pada Senin malam (1/12/2025), menyita perhatian publik. Kebakaran tersebut melahap bagian dalam rumah milik Mahrus (58) dan menimbulkan kerugian puluhan juta rupiah. Api berkobar sekitar pukul 23.30 WIB, membuat warga setempat panik dan bergegas memberikan pertolongan.
Petugas Polsek Pematangsawa yang segera tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi, serta melanjutkan proses penyelidikan guna memastikan sumber dan penyebab kebakaran. Identifikasi awal dari kepolisian mengarah pada dugaan kuat bahwa insiden ini dipicu oleh hubungan arus pendek listrik dari instalasi PLN.
Kapolsek Pematangsawa Ipda Ahmad Rais, S.H., menyampaikan bahwa korsleting listrik tersebut diduga berasal dari kabel di bagian kamar depan yang kemudian memicu api. Percikan yang muncul membakar instalasi kabel, merambat cepat ke atap, hingga menghanguskan barang-barang yang berada di dalam kamar.
Api membesar dalam waktu singkat setelah menjalar ke sejumlah benda yang mudah terbakar seperti kasur, AC, laptop, serta perabot lain di dalam ruangan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Anak pemilik rumah yang tengah berada di kamar belakang saat kejadian dengan cepat berteriak meminta bantuan warga setelah melihat asap tebal masuk dari arah depan rumah.
Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berbondong-bondong menuju rumah korban. Mereka berusaha memadamkan api menggunakan air seadanya dan alat pemadam manual. Suasana kepanikan sempat terjadi mengingat kobaran api merambat cepat ke bagian langit-langit rumah. Tidak lama kemudian, mobil pemadam kebakaran akhirnya tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman secara intensif.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah upaya gabungan warga dan pemadam kebakaran,” ujar Kapolsek.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang milik korban hangus terbakar, termasuk satu unit AC merek Sharp, kabel gulungan, satu laptop, mesin bor listrik, kasur busa, timbangan digital, setrika, serta berbagai benda pribadi lain yang berada di dalam kamar. Polisi memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp30 juta.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama di rumah-rumah dengan instalasi lama atau tidak terawat. Menurutnya, pemeriksaan instalasi listrik secara berkala sangat penting untuk mencegah terjadinya musibah serupa.
“Pastikan seluruh kabel dan stop kontak dalam kondisi baik. Hindari penggunaan peralatan listrik yang tidak berstandar SNI, dan matikan perangkat yang tidak diperlukan. Kewaspadaan sejak dini dapat menyelamatkan nyawa dan harta benda,” pungkas Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebakaran bisa terjadi kapan saja, terutama ketika instalasi listrik tidak diawasi dengan baik. Polisi menegaskan penyelidikan lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang berkontribusi pada kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., juga memastikan informasi kepada masyarakat akan terus diperbarui agar tidak memunculkan spekulasi yang tidak berdasar terkait musibah ini.***








