PANTAU LAMPUNG – Memasuki hari kesembilan Operasi Zebra Krakatau 2025, Polres Tanggamus kembali menegakkan disiplin berlalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kota Agung. Kegiatan yang digelar pada Selasa (25/11/2025) sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar pengendara yang melanggar aturan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas Polres Tanggamus, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, serta Bapenda Tanggamus. Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan Operasi Zebra Krakatau berjalan optimal, dengan fokus pada tindakan preemtif, preventif, sekaligus represif.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas memberikan teguran tertulis kepada 37 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran yang paling umum ditemukan antara lain tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, serta tidak membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
“Dalam kegiatan ini, kami tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan imbauan dan edukasi langsung kepada masyarakat. Teguran tertulis diberikan agar pengendara sadar dan dapat memperbaiki perilaku mereka di jalan raya,” ujar Iptu Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kasat Lantas menekankan bahwa operasi ini tidak sekadar menilang, tetapi bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Pendekatan humanis dan edukatif menjadi prioritas utama agar masyarakat memahami risiko kecelakaan dan pentingnya keselamatan.
“Sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, Dishub, dan Bapenda sangat penting. Keselamatan dan ketertiban lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini memastikan operasi berjalan efektif dan pengendara mendapat pemahaman yang tepat,” jelasnya.
Operasi Zebra Krakatau 2025 berlangsung serentak di seluruh wilayah Lampung pada 17–30 November 2025. Polres Tanggamus mengkombinasikan penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), serta teguran simpatik untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Petugas juga aktif memberikan arahan keselamatan berkendara, seperti penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, serta pentingnya menghindari berkendara saat mengantuk atau mabuk.
Menurut Iptu Rudi, pelaksanaan operasi yang konsisten akan berdampak langsung pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kesadaran pengendara untuk menaati peraturan dapat meminimalisir potensi fatalitas di jalan raya, terutama di jalur padat kendaraan seperti Jalinbar Kota Agung.
Masyarakat pun diimbau untuk mendukung kegiatan ini dengan menaati aturan lalu lintas dan mengedepankan keselamatan. Operasi Zebra Krakatau diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan rutin tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya berkendara yang aman dan disiplin di Provinsi Lampung.***







