PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Siger Pemkab Lampung Tengah, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme admin PPID sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, didampingi Kepala Dinas Diskominfotik Dina Tyagita Vidya, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Rini Hidayati, Kabid Pelayanan Media dan Informatika Ari Puspa Dewi, serta narasumber Riski Febri Mutia dari Ke Sub Pelayanan Informasi Diskominfotik Provinsi Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh 86 peserta, termasuk 32 admin PPID perangkat daerah dan 11 admin PPID bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek bertujuan untuk mengoptimalkan peran PPID Utama dan PPID Pembantu di seluruh perangkat daerah. “Peningkatan kemampuan teknis dalam pengelolaan, pendokumentasian, dan penyajian informasi publik yang akurat sangat penting agar informasi pemerintah kabupaten Lampung Tengah tersampaikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat,” ungkapnya.
Asisten Bidang Pemerintahan, Candra Puasati, mewakili Bupati Lampung Tengah, menekankan bahwa PPID memiliki peran strategis yang jauh lebih luas daripada sekadar menerima permohonan informasi. PPID juga berfungsi sebagai pengelola tata kelola informasi, penghubung antar perangkat daerah dalam integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penjamin keterbukaan informasi yang proaktif, penjaga keamanan data dan informasi yang dikecualikan, serta wajah transparansi dan akuntabilitas pemerintah di mata publik.
Lebih lanjut, Candra menekankan bahwa peningkatan kapasitas melalui Bimtek menjadi kebutuhan krusial. Setiap perangkat daerah harus memahami tugas, tanggung jawab, dan standar layanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Dengan pemahaman yang baik, admin PPID dapat memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain sesi teori, Bimtek ini juga menghadirkan praktik langsung dalam pengelolaan data, pendokumentasian, serta penyajian informasi publik melalui berbagai platform digital. Peserta dilatih untuk meningkatkan kemampuan teknis, termasuk mengelola informasi yang bersifat strategis dan sensitif, sehingga keamanan dan akurasi data tetap terjaga.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh admin PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah semakin profesional dan proaktif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Dengan meningkatnya kapasitas PPID, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan sistem layanan informasi yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Bimtek ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat citra transparansi, mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, serta meminimalisir kesenjangan informasi antara pemerintah dan warga. Program ini diyakini akan berdampak positif terhadap kepercayaan publik serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.***









