PANTAU LAMPUNG– Advokat perempuan di Lampung semakin menunjukkan perannya yang signifikan dalam dunia hukum melalui kegiatan Silaturahmi dan Arisan Rutin Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung (PAPELA) yang digelar di RM Lamban Sabah, Sukarame, Bandarlampung, Sabtu (22/11/2025). Acara ini menghadirkan advokat perempuan dari berbagai lembaga, firma hukum, dan institusi pendidikan hukum di Lampung, serta tokoh penting di sektor hukum, termasuk Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Lampung, Hj. Nurhasanah, SH., MH.
Kegiatan ini bukan sekadar arisan rutin, melainkan momentum strategis untuk memperkuat jaringan, saling bertukar pengalaman, dan memperdalam pemahaman terhadap dinamika hukum yang terus berkembang. Kehadiran Hj. Nurhasanah memberikan dorongan nyata bagi advokat perempuan agar lebih percaya diri dan berani mengambil peran sentral dalam menangani kasus hukum, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan dan terpinggirkan.
Dalam sambutannya, Hj. Nurhasanah menekankan pentingnya soliditas dan profesionalisme advokat perempuan. “Advokat perempuan harus hadir di garis terdepan dalam memperjuangkan keadilan. Silaturahmi seperti ini memperkuat langkah kita bersama untuk menghadapi tantangan hukum dan memperluas pengaruh positif kita di masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa pemberdayaan perempuan dalam ranah hukum tidak hanya soal karier, tetapi juga soal penguatan kapasitas untuk memberikan advokasi yang tepat sasaran dan berdampak luas.
Ketua PAPELA, Nina Zusanti, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai wadah edukasi, kolaborasi, dan networking. “PAPELA dibentuk untuk memperkuat kapasitas advokat perempuan, memperluas jejaring profesional, dan membangun sinergi antaranggota. Diskusi dan sharing pengalaman menjadi inti kegiatan agar setiap advokat mampu menghadapi tantangan hukum secara efektif,” katanya.
Selain membahas isu profesional, kegiatan ini juga menyoroti peran advokat perempuan dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat Lampung. PAPELA berencana menggelar lebih banyak program edukasi hukum, seminar, dan pelatihan untuk anggota agar mereka dapat memberikan layanan hukum yang lebih komprehensif. Upaya ini diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sadar hukum sekaligus meneguhkan posisi perempuan sebagai pemimpin di sektor hukum.
Acara ditutup dengan sesi diskusi santai dan arisan rutin, yang sekaligus menjadi sarana mempererat kebersamaan, memperkuat solidaritas, dan menciptakan lingkungan kerja yang suportif bagi para advokat perempuan. Momentum ini menegaskan bahwa advokat perempuan tidak hanya menjadi pelaku hukum di balik meja, tetapi juga agen perubahan yang membawa keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.***







