PANTAU LAMPUNG– Arah pembangunan Kabupaten Tanggamus memasuki babak baru. Kementerian ATR/BPN menggelar rapat lintas sektoral berskala besar untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus. Forum strategis ini digelar di Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta, Rabu (19/11/2025), dengan agenda membedah secara detail arah kebijakan ruang yang akan menentukan masa depan pembangunan Tanggamus dalam dua dekade mendatang.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., hadir langsung memimpin jalannya rapat bersama jajaran kementerian terkait. Pemerintah Kabupaten Tanggamus, DPRD, lembaga teknis, serta berbagai perwakilan lintas sektor juga turut menjadi peserta kunci dalam perumusan ulang konsep ruang tersebut. Sejumlah perwakilan OPD tingkat kabupaten dan provinsi serta instansi sektoral lainnya bergabung melalui sambungan zoom untuk memastikan sinkronisasi kebijakan berjalan menyeluruh.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan presentasi materi substansi revisi RTRW secara langsung. Ia memaparkan berbagai isu strategis yang menjadi alasan kuat perlunya revisi dokumen tata ruang, mulai dari perkembangan kawasan permukiman, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan infrastruktur, hingga penyesuaian titik-titik kawasan lindung dan kawasan budi daya.
Menurut penjelasan Bupati, dokumen RTRW sebelumnya sudah tidak lagi selaras dengan perkembangan kondisi terbaru di lapangan. Banyak kawasan yang berkembang pesat, ada pula yang harus direvitalisasi atau disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan. Revisi RTRW juga diperlukan agar arah investasi dapat lebih terarah, mempermudah perizinan, dan mendorong percepatan pembangunan strategis tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Rapat lintas sektoral ini memiliki tujuan penting, yakni memperoleh persetujuan substansi RTRW dari Kementerian ATR/BPN. Persetujuan ini menjadi syarat krusial sebelum RTRW masuk ke tahap final untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Dengan persetujuan substansi, seluruh penataan ruang nantinya memiliki legitimasi kuat dan mengikat untuk seluruh sektor pembangunan.
Selain itu, forum ini juga menjadi ruang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama terkait struktur ruang seperti jaringan jalan, pusat kegiatan, kawasan strategis nasional, hingga rencana pengembangan wilayah yang terintegrasi dengan kebijakan nasional. Penyelarasan pola ruang seperti peruntukan permukiman, pariwisata, industri, pertanian, dan kawasan lindung juga menjadi sorotan utama.
Para perwakilan lintas kementerian memberikan sejumlah catatan teknis terkait mitigasi bencana, kapasitas infrastruktur dasar, kebutuhan ruang hijau, hingga potensi pengembangan ekonomi baru di Tanggamus. Melalui forum ini, pemerintah berupaya mewujudkan tata ruang yang lebih responsif terhadap isu lingkungan, adaptasi perubahan iklim, dan tantangan pembangunan masa depan.
Bupati Tanggamus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan revisi RTRW dengan matang, transparan, dan terarah. Ia berharap hasil akhir dokumen ini nantinya dapat memastikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas untuk masyarakat.
Hasil rapat ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan dokumen final RTRW yang selanjutnya akan diajukan untuk memperoleh persetujuan substansi dari kementerian teknis sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Dokumen RTRW terbaru diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan Tanggamus menuju wilayah yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.***










