PANTAU LAMPUNG– Penemuan puluhan ribu pil ekstasi yang diduga kuat sebagai narkotika terjadi secara mengejutkan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di KM 136 B, pada Kamis, 20 November 2025. Kejadian ini bermula dari sebuah kecelakaan kendaraan yang meninggalkan muatan mencurigakan tanpa pengemudi.
Kejadian pertama kali terdeteksi oleh Tim Patroli Bravo yang tengah melakukan patroli rutin sekitar pukul 05.35 WIB. Tim mendapati sebuah kendaraan Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN terparkir di jalur cepat ganda dengan kondisi ringsek akibat kecelakaan, namun pengemudi tidak berada di lokasi. Situasi ini langsung memicu pengamanan ekstra dari petugas gabungan.
Manager Public Affairs HKA Bakter, M. Alkautsar, menjelaskan bahwa proses pengamanan dilakukan bersama personel keamanan dari Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) dan PJR Polda Lampung. “Kami segera melakukan pengamanan terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan. Karena pengemudi tidak ditemukan, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi,” ujar Alkautsar.
Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas menemukan satu tas besar berwarna biru yang berisi lima tas kecil lainnya, ditambah tiga tas coklat, satu tas merah tua, dan satu tas biru yang diduga milik kendaraan tersebut. Pembukaan tas secara hati-hati bersama pihak kepolisian kemudian mengungkap 34 kantong berisi pil-pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, jumlah keseluruhan diperkirakan mencapai puluhan ribu butir.
Semua barang bukti segera diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Temuan ini membuktikan bahwa pengawasan kami tidak hanya untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan lalu lintas, tetapi juga turut mendukung aparat kepolisian dalam mencegah tindak kriminal, termasuk penyalahgunaan jalan tol sebagai jalur distribusi barang ilegal,” tegas Alkautsar.
Alkautsar menekankan komitmen pengelola Tol Bakter dalam mendukung penegakan hukum di jalan tol. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan di ruas tol. Selain memastikan mobilitas pengguna, kami juga mendukung penuh aparat dalam menanggulangi tindak kriminal, termasuk peredaran narkotika,” tambahnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa saat ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung telah mengambil alih penanganan kasus ini. “Penyelidikan tengah berlangsung untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan maupun pemilik barang. Kami juga sedang menghitung secara rinci jumlah pil ekstasi yang ditemukan,” kata Yuni.
Terkait adanya lencana Polri yang ditemukan di dalam mobil, Yuni menegaskan bahwa keberadaan lencana tersebut tidak selalu menunjukkan keterlibatan anggota kepolisian. “Lencana Polri banyak dijual bebas di berbagai kota seperti Jakarta dan Bandung. Jadi penemuan lencana ini belum tentu terkait langsung dengan anggota kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena lokasi tol yang sepi pada pagi hari bisa dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menyalurkan barang ilegal. Polisi menekankan perlunya pengawasan lebih ketat, patroli rutin, dan kerja sama antara pengelola tol, aparat kepolisian, dan masyarakat untuk mencegah penyelundupan narkoba.
Selain itu, kejadian ini menjadi peringatan bagi publik dan pengelola jalan tol mengenai potensi penyalahgunaan fasilitas publik oleh oknum tak bertanggung jawab. Polda Lampung menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, dengan fokus pada penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.***










