PANTAU LAMPUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menunjukkan komitmen penuh terhadap penataan ruang berkelanjutan dengan mengikuti Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Pringsewu yang digelar pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu dan menghadirkan para pejabat dari berbagai perangkat daerah, pemangku kepentingan terkait, serta instansi pertanahan.
Hadir dalam rapat, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Arif Primayudi, S.H., beserta Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah, menegaskan bahwa Forum Penataan Ruang merupakan wadah koordinasi strategis yang mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan kebijakan tata ruang yang berlaku. “Forum ini menjadi sarana resmi bagi pemerintah kabupaten untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan aturan penataan ruang, memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” jelas Arif Primayudi.
Rapat pleno kali ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk evaluasi pelaksanaan pemanfaatan ruang yang sedang berjalan, pembaruan dan penguatan database penataan ruang, serta sinkronisasi antara kebijakan pembangunan dan rencana tata ruang pemerintah daerah. Diskusi juga menyoroti isu pengendalian pemanfaatan ruang yang semakin mendesak seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur, ekspansi kawasan permukiman, serta potensi alih fungsi lahan baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan.
Arif menambahkan bahwa FPR juga menjadi forum untuk merumuskan langkah antisipatif yang menjaga pemanfaatan ruang tetap terkontrol dan terarah. “Dengan forum ini, kami dapat mengidentifikasi potensi konflik kepentingan sejak dini, menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian ruang produktif, serta memastikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kantor Pertanahan Pringsewu menegaskan peran aktifnya dalam mendukung tata ruang yang tertib dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi lintas instansi, diharapkan seluruh kebijakan pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Forum ini juga menjadi platform untuk meningkatkan transparansi perencanaan ruang, meminimalisir konflik penggunaan lahan, dan mendorong pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan.
Dengan upaya berkelanjutan dari Kantor Pertanahan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Pringsewu berpotensi menjadi contoh daerah yang mampu mengelola pemanfaatan ruang secara harmonis, mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga lingkungan, dan memberikan kepastian hukum bagi investor maupun masyarakat lokal.***












