PANTAU LAMPUNG– Suasana tenang di Pekon Sinar Banten mendadak memanas ketika sebuah insiden kecil hampir berubah menjadi pertengkaran besar. Hanya gara-gara sebuah bola yang tidak sengaja masuk ke dalam rumah warga, dua orang dewasa terlibat adu mulut hingga mengganggu kenyamanan lingkungan. Beruntung, Polsek Talang Padang bertindak cepat meredam situasi sebelum konflik meluas.
Insiden bermula pada Selasa, 18 November 2025, ketika anak dari AS sedang bermain bola di sekitar pekarangan rumah AM. Tanpa sengaja, bola tersebut meluncur masuk ke dalam rumah AM dan menyebabkan lantai menjadi kotor. Merasa tidak nyaman, AM diduga mengeluarkan ucapan yang dianggap kasar kepada anak tersebut. Ucapan itu membuat sang anak menangis dan langsung mengadu kepada AS.
Menerima laporan dari anaknya, AS merasa keberatan dan memutuskan untuk langsung mendatangi AM. Pertemuan itu pun berujung pada adu mulut yang cukup keras, hingga membuat beberapa warga mulai berdatangan. Eskalasi situasi diperkirakan dapat membesar jika tidak segera ditangani.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., menuturkan bahwa jajarannya langsung mengerahkan tiga personel Bhabinkamtibmas setelah menerima informasi adanya ketegangan antarwarga. Respons cepat dilakukan untuk mencegah munculnya keributan lanjutan dan menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali.
“Begitu mendapat laporan adanya cekcok, kami langsung menurunkan anggota untuk melakukan mediasi. Tujuan kami menjaga agar peristiwa seperti ini tidak melebar menjadi konflik yang lebih besar,” jelasnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Mediasi dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Balai Pekon Sinar Banten. Pertemuan tersebut dihadiri oleh AM dan AS serta perangkat pekon yang ikut mendampingi jalannya penyelesaian. Proses mediasi berlangsung dengan suasana tertib dan terbuka, di mana masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan kronologi, perasaan, dan harapan agar persoalan dapat diselesaikan tanpa dendam.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan. Mereka juga menyadari bahwa konflik bermula dari kejadian kecil sehingga tidak seharusnya menimbulkan perpecahan di lingkungan. Untuk menguatkan kesepakatan damai, AM dan AS menandatangani surat perdamaian yang disaksikan oleh aparat pekon dan pihak kepolisian.
Kapolsek berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi contoh bagi warga lain untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan sehari-hari. Menurutnya, menjaga komunikasi dan memahami kondisi masing-masing adalah kunci meminimalisasi konflik sosial.
“Kami berharap setelah adanya surat perdamaian ini, hubungan kedua warga kembali membaik, bahkan bisa lebih harmonis. Lingkungan yang aman dan rukun adalah harapan kita semua,” ujarnya.
Polsek Talang Padang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Setiap laporan dari warga akan direspons cepat agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih serius.***











