• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, November 21, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dana Desa Tahap II 2025 Segera Cair, Tapi Hanya untuk Program Earmark: DD Non Earmark Masih Menunggu Arahan Pusat

MeldaEditorMelda
Nov 21, 2025
A A
Dana Desa Tahap II 2025 Segera Cair, Tapi Hanya untuk Program Earmark: DD Non Earmark Masih Menunggu Arahan Pusat
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 kini mulai memasuki tahap penyaluran, namun baru khusus untuk DD yang bersifat earmark atau program yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Informasi ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, Kamis (20/11/2025), melalui keterangan resmi.

Olpin menjelaskan bahwa DD earmark merupakan dana yang telah ditandai atau dialokasikan untuk program-program prioritas pusat, seperti pencegahan stunting, ketahanan pangan, dan sejumlah program sosial ekonomi lain yang telah menjadi kewajiban desa untuk direalisasikan. “Intinya, DD earmark ini adalah dana yang penggunaannya sudah diatur dan diwajibkan oleh pemerintah pusat. Jadi proses pencairannya bisa langsung dilakukan karena sistem di kementerian keuangan sudah terbuka,” ujar Olpin.

Dengan sistem yang sudah terbuka, kata Olpin, pencairan DD earmark diharapkan segera masuk ke rekening desa masing-masing dalam waktu dekat. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi pemerintah desa yang telah menyiapkan program prioritas yang membutuhkan pendanaan cepat.

BeritaTerkait

Gaji PPPK Oktober 2025 di Pringsewu Segera Dibayarkan, Total Lebih dari 2 Ribu Pegawai Tersentuh

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional, Bupati Egi Pratama Dinobatkan Inovator Pariwisata dan Ketahanan Pangan

Sementara itu, untuk DD non earmark yang fleksibel penggunaannya dan belum ditetapkan program prioritas oleh pusat, pencairannya masih harus menunggu arahan resmi dari Kementerian Keuangan. Olpin menambahkan, hal ini sesuai dengan penjelasan dari pejabat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). “Artinya untuk DD non earmark, sistem pencairannya belum dibuka di kementerian keuangan, sehingga desa harus bersabar sampai ada petunjuk resmi,” jelasnya.

Menurut Olpin, perbedaan pencairan ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan terkontrol. Dana yang bersifat earmark telah melalui proses verifikasi sehingga lebih cepat dicairkan, sedangkan DD non earmark membutuhkan arahan lebih lanjut agar penggunaan dana tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan prioritas pembangunan desa.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Olpin juga menekankan pentingnya desa untuk mempersiapkan administrasi dan dokumen pendukung pencairan DD, termasuk rencana penggunaan dana dan laporan pertanggungjawaban. “Meski dana sudah cair, desa tetap harus memastikan penggunaan dana tepat sasaran. Kami di BPKAD akan terus memonitor agar semua proses berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dengan adanya pencairan DD earmark, diharapkan program prioritas desa dapat segera direalisasikan, mulai dari proyek pembangunan infrastruktur, program kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Sementara bagi DD non earmark, desa diminta tetap siap dengan rencana penggunaan dana agar begitu arahan pusat turun, proses pencairan dapat langsung berjalan tanpa hambatan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #stuntingBPKAD Pringsewudana desa 2025DD earmarkDD non earmarkKetahanan Panganpencairan dana desa Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi Ditemukan Tak Bertuan di Tol Bakter Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Next Post

Dikbud Pringsewu Gencarkan Pelatihan Kesenian Tradisional, Guru dan Siswa Dilibatkan Langsung

Related Posts

UMKM Binaan Kejari Lampung Tengah Tembus Pasar Mancanegara, Festival Mitra Adhyaksa Jadi Momentum Emas
Berita

UMKM Binaan Kejari Lampung Tengah Tembus Pasar Mancanegara, Festival Mitra Adhyaksa Jadi Momentum Emas

Nov 21, 2025
Dikbud Pringsewu Gencarkan Pelatihan Kesenian Tradisional, Guru dan Siswa Dilibatkan Langsung
Berita

Dikbud Pringsewu Gencarkan Pelatihan Kesenian Tradisional, Guru dan Siswa Dilibatkan Langsung

Nov 21, 2025
Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi Ditemukan Tak Bertuan di Tol Bakter Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Bandar Lampung

Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi Ditemukan Tak Bertuan di Tol Bakter Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Nov 21, 2025
Kejari Pringsewu Buktikan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022, Mantan Sekda Terancam Penjara dan Pengembalian Uang Negara
Berita

Kejari Pringsewu Buktikan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022, Mantan Sekda Terancam Penjara dan Pengembalian Uang Negara

Nov 21, 2025
Layanan Kesehatan Gratis Polres Lampung Selatan: Sunat Massal Meriah di Tanjung Bintang, Hadirkan Kebahagiaan untuk 50 Anak
Berita

Layanan Kesehatan Gratis Polres Lampung Selatan: Sunat Massal Meriah di Tanjung Bintang, Hadirkan Kebahagiaan untuk 50 Anak

Nov 21, 2025
Kapolda Lampung Perkuat Sinergi dengan Bupati dan Perusahaan Perkebunan HGU untuk Stabilitas dan Investasi
Berita

Kapolda Lampung Perkuat Sinergi dengan Bupati dan Perusahaan Perkebunan HGU untuk Stabilitas dan Investasi

Nov 21, 2025
Next Post
Dikbud Pringsewu Gencarkan Pelatihan Kesenian Tradisional, Guru dan Siswa Dilibatkan Langsung

Dikbud Pringsewu Gencarkan Pelatihan Kesenian Tradisional, Guru dan Siswa Dilibatkan Langsung

UMKM Binaan Kejari Lampung Tengah Tembus Pasar Mancanegara, Festival Mitra Adhyaksa Jadi Momentum Emas

UMKM Binaan Kejari Lampung Tengah Tembus Pasar Mancanegara, Festival Mitra Adhyaksa Jadi Momentum Emas

banner 300250

Berita Terkini

  • UMKM Binaan Kejari Lampung Tengah Tembus Pasar Mancanegara, Festival Mitra Adhyaksa Jadi Momentum Emas
  • Dikbud Pringsewu Gencarkan Pelatihan Kesenian Tradisional, Guru dan Siswa Dilibatkan Langsung
  • Dana Desa Tahap II 2025 Segera Cair, Tapi Hanya untuk Program Earmark: DD Non Earmark Masih Menunggu Arahan Pusat
  • Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi Ditemukan Tak Bertuan di Tol Bakter Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
  • Kejari Pringsewu Buktikan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022, Mantan Sekda Terancam Penjara dan Pengembalian Uang Negara
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In