PANTAU LAMPUNG— Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan, Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A., angkat bicara terkait beredarnya informasi publik yang menyebut bahwa RAPBD Lampung Selatan Tahun 2026 belum proporsional dan diduga terjadi pemborosan anggaran, khususnya pada penerangan jalan umum (PJU). Bella menegaskan, klarifikasi ini penting agar publik mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan salah persepsi yang bisa menjadi bumerang bagi pemerintah maupun masyarakat.
Bella menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 hingga saat ini masih dalam proses yang bersifat dinamis. Angka-angka yang beredar di masyarakat masih merupakan tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga belum bisa dijadikan acuan untuk menilai proporsionalitas anggaran.
“Dokumen yang beredar belum final, sehingga penilaian bahwa anggaran tidak proporsional masih terlalu dini,” ujar Bella, Kamis (20/11/2025).
Ia menambahkan, belanja tidak langsung yang terlihat besar bukan berarti tidak proporsional. Sebagian besar dari belanja tersebut merupakan komponen wajib, seperti gaji pegawai serta kewajiban daerah lainnya yang tidak bisa dikurangi begitu saja.
“Kami menghargai setiap masukan, termasuk dari organisasi masyarakat. Namun, angka-angka terkait biaya tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai pemborosan sebelum melalui verifikasi teknis dari perangkat daerah,” tambahnya.
PJU Jadi Sorotan
Terkait dugaan pemborosan anggaran PJU, Bella menekankan bahwa penilaian anggaran harus dilakukan secara profesional. Faktor-faktor seperti jumlah titik lampu, kapasitas jaringan listrik, luas wilayah geografis, hingga spesifikasi lampu yang terpasang semuanya harus diperhitungkan secara cermat. APBD tidak bisa disusun hanya berdasarkan asumsi, tetapi harus berdasarkan data dan analisis yang terukur.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan sesuai mekanisme formal, bukan berdasarkan tekanan pemberitaan. Setiap masukan dari masyarakat tentu kami hargai, namun setiap koreksi anggaran dilakukan secara prosedural, bukan melalui opini emosional atau kesimpulan sepihak,” tegas Bella.
Komitmen DPRD Lampung Selatan
Bella menegaskan bahwa DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjaga tata kelola anggaran yang efisien, rasional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Semua informasi yang beredar harus dilihat dalam konteks yang benar, agar tidak menimbulkan kesan negatif yang salah atau menyesatkan publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap objektif dalam menyikapi isu-isu terkait anggaran daerah. Proses pembahasan APBD dilakukan secara transparan dan profesional agar hasilnya benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.
dengan klarifikasi ini, diharapkan publik memahami bahwa proses pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prosedur, serta setiap masukan akan menjadi bagian dari mekanisme koreksi yang terstruktur dan transparan.***








