PANTAU LAMPUNG– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus melaksanakan operasi penegakan disiplin berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2025. Kegiatan berlangsung di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Selasa (18/11/2025), dan melibatkan kolaborasi beberapa instansi untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Yoffie Kurniawan, S.H., S.I.K., dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres Tanggamus, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Operasi ini dirancang bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan keselamatan kepada seluruh pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Zebra Krakatau 2025 dijalankan secara humanis namun tetap tegas terhadap pelanggar. “Hari ini kami memberikan sebanyak 67 teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Fokus utama kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, bukan sekadar penindakan semata,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025.
Selama operasi, petugas tidak hanya menindak pelanggaran ringan seperti tidak memakai helm atau tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan, tetapi juga memberikan pengarahan terkait keselamatan berkendara, pentingnya penggunaan sabuk pengaman, serta etika berlalu lintas yang baik di jalan raya. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan pemahaman langsung mengenai risiko kecelakaan dan cara mencegahnya.
Iptu Rudi menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan strategis jangka panjang, yaitu menekan potensi kecelakaan di jalan serta menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif. “Kami berharap dengan operasi yang rutin, tercipta budaya tertib berlalu lintas di kalangan pengendara. Langkah preventif ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan dan meminimalkan gangguan lalu lintas di wilayah Tanggamus,” jelasnya.
Lebih lanjut, operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2025 yang akan terus digelar hingga akhir masa operasi. Sat Lantas Polres Tanggamus berkomitmen untuk melibatkan lebih banyak instansi terkait, termasuk tokoh masyarakat dan unsur pendidikan, guna memperkuat edukasi keselamatan berkendara dan menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini.
Kabag Ops Kompol Yoffie Kurniawan menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari jumlah teguran atau tilang, tetapi dari perubahan perilaku pengendara di jalan. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Dengan pelaksanaan operasi yang konsisten, Sat Lantas Polres Tanggamus berharap tercipta wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pengguna jalan, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Tanggamus.***








