• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 1, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

LSM Pro Rakyat Desak Presiden Copot Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Proyek PSDA Diduga Rugikan Negara

MeldaEditorMelda
Nov 17, 2025
A A
LSM Pro Rakyat Desak Presiden Copot Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Proyek PSDA Diduga Rugikan Negara
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Polemik proyek pembangunan bangunan pengaman pantai di Pekon Doh, Dusun Cumuk, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, yang dikelola Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, kembali memantik kritik keras dari LSM Pro Rakyat. Proyek senilai Rp 2 miliar (Kode Lelang 21739121, LPSE Provinsi Lampung) diduga bermasalah, tidak sesuai spesifikasi, dan kurang volume pekerjaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah.

Dalam investigasi lapangan, LSM Pro Rakyat menemukan fakta mengejutkan terkait konstruksi buis beton yang digunakan. Buis tersebut dicor tanpa tulangan besi, hanya disusun dan diisi pasir laut, lalu ditutup adukan semen tipis. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk rekayasa konstruksi, indikasi pengurangan biaya produksi, dan potensi kerugian negara. Temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan, baik dari pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung, konsultan pengawas, kontraktor, maupun Kejaksaan setempat.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M., didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., mengecam keras ketidakprofesionalan dalam pengelolaan proyek. “Ini pekerjaan sangat jelas tidak sesuai kontrak. Buis beton tanpa tulangan besi sudah cacat konstruksi sejak awal. Penyusunan buis diisi pasir laut, bukan material sesuai standar teknis. Ini bukan kesalahan kecil, ini dugaan korupsi terang benderang. Tidak habis pikir di Dinas Provinsi seperti itu,” tegas Aqrobin.

BeritaTerkait

Almira Nabila Serap Aspirasi Disabilitas di Pringsewu

Pemkab Tanggamus dan Kejari Panen Raya Padi Bersama

Aqrobin menambahkan bahwa proyek ini berpotensi melanggar berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah, mulai dari UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, UU Perbendaharaan Negara, hingga Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ia menyoroti bahwa BPK RI Perwakilan Lampung tidak memasukkan dugaan penyimpangan ini sebagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024. “Ada apa? Jangan-jangan ada permainan sistematis antara oknum dinas, kontraktor, dan auditor. Tidak menutup kemungkinan kepala daerah juga terlibat,” lanjutnya.

Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah, menegaskan kesiapan organisasi untuk mengambil langkah hukum nasional. “Kami akan mengadukan kasus ini langsung ke Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, dan BPK RI Pusat. Kami mendesak pencopotan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung karena gagal mengungkap temuan yang jelas merugikan negara. Dugaan tindak pidana korupsi juga akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung RI,” ujar Johan. Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan sekadar proyek bermasalah, tetapi menyangkut integritas dan kredibilitas lembaga negara. “LHP BPK bukan hanya laporan teknis, tapi dokumen resmi negara. Jika temuan nyata tidak diangkat, kredibilitas pengawasan keuangan negara dipertaruhkan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

LSM Pro Rakyat juga merinci sejumlah dasar hukum yang diduga dilanggar dalam proyek ini:

1. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Pasal 3 ayat (1) → Pengelolaan keuangan harus efektif, efisien, dan sesuai aturan
Pasal 21 & 32 → Kerugian negara akibat tindakan melawan hukum wajib ditindak

2. UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU 20 Tahun 2001 (Tipikor)

Pasal 2 ayat (1) → Memperkaya diri atau orang lain hingga merugikan negara
Pasal 3 → Penyalahgunaan kewenangan

3. UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara

Pasal 8 → Auditor wajib mengungkap penyimpangan/kerugian
Pasal 20 → Auditor yang sengaja menghilangkan temuan dapat dipidana

4. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Pasal 59–61 → Pekerjaan harus sesuai SNI dan spesifikasi teknis

5. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Pemda wajib menjaga tata kelola pembangunan yang baik

6. Perpres No. 16 Tahun 2018 Jo. 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa

Pasal 18 → Penyedia wajib memenuhi spesifikasi
Pasal 78 ayat (6) → Pengurangan volume = Pelanggaran
Pasal 80–81 → PPK wajib menolak pekerjaan tak sesuai kontrak

Lebih lanjut, LPSE dan SPSE wajib menyajikan data lelang secara transparan sesuai Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018 dan No. 12 Tahun 2021. Dokumen kontrak, berita acara, dan pemenang penyedia harus diunggah lengkap. Jika tidak, hal ini dapat dipertanyakan dan menjadi indikasi manipulasi data.

LSM Pro Rakyat menilai proyek ini sangat berpotensi merugikan negara, kualitas buis beton jauh dari standar SNI, dan terdapat dugaan permainan dalam pelaporan LHP BPK 2024. LSM mendesak pencopotan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dan berencana melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke instansi terkait, termasuk Presiden, Kementerian Keuangan, BPK RI Pusat, dan Kejaksaan Agung. LSM juga akan terus memantau perkembangan kasus ini agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #tanggamusBPKLampungKorupsiLampungLampungLSMPRORAKYATPengawasanKeuanganProyekPSDA
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Siap Tegakkan Lalu Lintas Aman

Next Post

Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Related Posts

BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan
Berita

BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan

Jan 1, 2026
Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot
Berita

Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot

Jan 1, 2026
Bupati Pringsewu Resmikan PORKAB 2025 di Pringsewu Selatan
Berita

Bupati Pringsewu Resmikan PORKAB 2025 di Pringsewu Selatan

Jan 1, 2026
BNNK Lampung Selatan Tegaskan P4GN dan Sambut Tahun Baru 2026
Berita

BNNK Lampung Selatan Tegaskan P4GN dan Sambut Tahun Baru 2026

Des 31, 2025
Polri Siagakan Ratusan Ribu Personel Amankan Tahun Baru 2025
Berita

Polri Siagakan Ratusan Ribu Personel Amankan Tahun Baru 2025

Des 31, 2025
Konsep Otomatis
Berita

Dua Penyair Baca Puisi Virtual Sambut Pergantian Tahun

Des 31, 2025
Next Post
Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari dan SDN 2 Way Urang, Pastikan Nutrisi Anak Terjaga

Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari dan SDN 2 Way Urang, Pastikan Nutrisi Anak Terjaga

Terus Genjot Penyelesaian PTSL, Kantah Pringsewu Bangun Kolaborasi Erat dengan Perangkat Pekon

Terus Genjot Penyelesaian PTSL, Kantah Pringsewu Bangun Kolaborasi Erat dengan Perangkat Pekon

Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

AKP Ferdo Elfianto Tegaskan Pentingnya Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di Bakauheni

AKP Ferdo Elfianto Tegaskan Pentingnya Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di Bakauheni

banner 300250

Berita Terkini

  • BHC Harbour Fest Tutup Tahun dengan Kebersamaan dan Harapan
  • Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot
  • Bupati Pringsewu Resmikan PORKAB 2025 di Pringsewu Selatan
  • BNNK Lampung Selatan Tegaskan P4GN dan Sambut Tahun Baru 2026
  • Polri Siagakan Ratusan Ribu Personel Amankan Tahun Baru 2025
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In