PANTAU LAMPUNG– Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, yang berlangsung sejak Rabu, 12 November 2025. Agenda utama rakor ini adalah memperkuat sinergi antarunit kerja melalui penerapan Three Lines Model atau Model Tiga Lini, sebuah kerangka baru dalam tata kelola pengawasan intern yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh satuan kerja Kemenimipas.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra I, menegaskan bahwa penerapan Model Tiga Lini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh tata kelola pengawasan. “Rakor ini menjadi momentum penyelarasan arah kebijakan pengawasan, memperkuat pengendalian intern, sekaligus membangun budaya integritas yang melekat di seluruh lini organisasi,” ujar Yan Sultra, Jumat, 14 November 2025.
Ia menjelaskan, pengawasan modern menuntut kolaborasi lintas lini yang kuat serta pemanfaatan teknologi informasi agar proses pengendalian berjalan lebih cepat, akurat, dan responsif. Model Tiga Lini membagi peran secara tegas: lini pertama sebagai pelaksana kegiatan dan pengendali operasional, lini kedua bertugas sebagai pengendali kepatuhan dan manajemen risiko, sedangkan lini ketiga, Itjen Kemenimipas, berperan sebagai pemberi independent assurance atas efektivitas sistem pengendalian intern.
Sebagai pijakan kebijakan, Itjen Kemenimipas telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025 untuk mengarahkan transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance. Pendekatan ini diyakini dapat menghapus duplikasi pengawasan, memperjelas akuntabilitas, serta memberikan gambaran menyeluruh terhadap efektivitas kendali organisasi.
Yan Sultra menegaskan bahwa pengawasan kini bukan sekadar alat kontrol, tetapi mitra strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan, demi mewujudkan Kemenimipas yang adaptif, transparan, dan semakin terpercaya. Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada sistem atau regulasi. “Integritas tidak tumbuh dari formalitas, tetapi dari budaya yang hidup di setiap insan Kemenimipas. Pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Rakor ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan DKI Jakarta, pejabat administrator, serta auditor dari berbagai jenjang. Pertemuan ini memusatkan perhatian pada implementasi Model Tiga Lini untuk menciptakan pengawasan yang kolaboratif dan terintegrasi.
Tak hanya itu, rakor menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk BKN, Kementerian Keuangan, BPKP, PPATK, hingga PT Bengkel Web Indonesia. Para narasumber memaparkan praktik terbaik terkait manajemen risiko, pengendalian intern, serta strategi pengawasan berbasis data. Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah aplikasi manajemen risiko terbaru yang dirancang untuk memperkuat pengawasan berbasis data, memudahkan monitoring, dan mempercepat pengambilan keputusan di seluruh unit kerja Kemenimipas.
Dengan penerapan Model Tiga Lini dan inovasi digital ini, Itjen Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan, sekaligus menempatkan pengawasan sebagai mitra strategis dalam mendukung perbaikan berkelanjutan di lingkungan kementerian.***







