PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp2,1 triliun, meskipun menghadapi tantangan berupa penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) sebesar 17,69 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang DPRD Lampung Selatan pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo. Rapat juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya yang menunjukkan perhatian besar terhadap perencanaan keuangan daerah tahun depan.
Dalam penyampaiannya, Wabup Syaiful menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan formal, tetapi merupakan dasar pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Wabup Syaiful menjelaskan bahwa total belanja daerah pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun. Belanja ini difokuskan pada program wajib pemerintah, pembangunan infrastruktur strategis, sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, serta program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Defisit anggaran yang muncul akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya dan proyeksi pinjaman daerah yang realistis.
Menanggapi penurunan TKD, Wabup Syaiful menekankan bahwa kondisi ini justru menjadi momentum untuk berinovasi dalam menggali potensi lokal. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan secara efisien, kreatif, dan inovatif agar pelayanan publik tetap optimal dan masyarakat tidak terbebani oleh penurunan anggaran transfer dari pusat.
Setelah menyampaikan nota keuangan, Wabup Syaiful menanggapi pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Lampung Selatan terhadap RAPBD 2026. Ia menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan masukan konstruktif yang diberikan oleh para anggota dewan, yang menurutnya merupakan wujud nyata kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam semangat check and balance.
Dalam arah pembangunan, Wabup Syaiful menyebut bahwa penyusunan RAPBD 2026 sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Beberapa fokus utama yang ditekankan antara lain digitalisasi pendapatan daerah, reformasi belanja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi daya saing daerah. Semua ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Lampung Selatan.
Wabup Syaiful menutup tanggapannya dengan ajakan untuk menjaga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya semangat bersama dalam menjalankan amanah pembangunan daerah agar Lampung Selatan semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.***












