PANTAU LAMPUNG – Upaya menciptakan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Pringsewu. Selasa (11/11/2025), Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penataan Ruang menggelar rapat penting di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait, termasuk Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu, yang diwakili oleh Analis Pertanahan Ahmad Firotulanam, S.H.
Ahmad Firotulanam menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. “Forum ini menjadi ruang bagi setiap unsur yang tergabung dalam Pokja untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis, sehingga tata ruang di Pringsewu dapat tertata dengan baik, berkelanjutan, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyoroti peran Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam memberikan dukungan teknis terkait aspek pertanahan yang menjadi salah satu komponen vital dalam penataan ruang. Ia menekankan bahwa keterlibatan BPN memastikan setiap kebijakan tata ruang memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan daerah bisa berjalan efektif, aman, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang melibatkan ruang dan lahan akan memiliki legitimasi hukum yang jelas, sehingga potensi konflik lahan dapat diminimalkan dan pembangunan dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Selain itu, Ahmad menekankan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan instansi teknis lainnya. Dengan kolaborasi yang solid, pengelolaan ruang di Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan dan sosial masyarakat. “Tata ruang yang baik tidak hanya memfasilitasi pembangunan fisik, tetapi juga memastikan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga, mulai dari akses infrastruktur, fasilitas publik, hingga ruang hijau yang berkelanjutan,” ujar Ahmad.
Ahmad menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus memberikan masukan dan arahan teknis yang berbasis data dan peraturan. Hal ini penting agar setiap kebijakan penataan ruang dapat diimplementasikan dengan optimal, aman secara hukum, dan sesuai dengan visi pembangunan daerah. Ia menegaskan, dukungan BPN sejalan dengan semangat pembangunan agraria dan upaya menciptakan ruang hidup yang adil dan berkeadilan bagi seluruh warga.
“Kami tidak hanya sekadar memberikan masukan administratif, tapi juga memastikan setiap langkah pembangunan dapat diterima masyarakat, terlaksana secara tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tutup Ahmad.
Rapat Pokja ini menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci sukses penataan ruang yang berorientasi pada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, Kabupaten Pringsewu dapat menciptakan tata ruang yang mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berimbang.***











