PANTAU LAMPUNG– Rapat paripurna DPRD Lampung Utara kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah daerah resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 pada Rabu, 5 November 2025. Pertemuan ini menandai awal pembahasan anggaran daerah yang disebut-sebut sarat tantangan dan perhatian publik.
Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, mengonfirmasi rapat berjalan dengan kuorum penuh, dihadiri 25 anggota dewan, di mana 21 hadir langsung dan 4 lainnya mengikuti secara daring. “Rapat paripurna kali ini kuorum. Sebanyak 25 anggota dewan hadir, 21 hadir offline dan 4 anggota hadir online,” jelas Eka.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, mewakili Bupati Hamartoni Ahadis, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan APBD 2026 yang lebih efisien, transparan, dan fokus pada pelayanan publik. Menurut Romli, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen anggaran agar kebijakan fiskal tahun depan dapat berjalan tepat sasaran.
“Dengan tetap menjaga efisiensi dan akuntabilitas, pemerintah akan merencanakan dan mengelola seluruh sumber daya keuangan secara bijaksana demi tercapainya program prioritas pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Romli.
Namun, dalam paparan tersebut, Wakil Bupati mengungkap fakta yang mengejutkan: APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp17.405.317.137. Angka ini menjadi perhatian serius mengingat defisit serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, Romli memastikan defisit akan ditutupi melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang. “Pembiayaan daerah sebesar Rp15 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp32.405.317.136, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp17.405.317.136,” jelasnya.
Dalam dokumen rancangan APBD 2026, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.707.785.733.916,07, sementara total belanja direncanakan sebesar Rp1.690.380.416.780,73. Fokus anggaran tetap pada program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat serta peningkatan pelayanan publik.
“Kita memahami bahwa APBD adalah pilar utama dalam melaksanakan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjut Wakil Bupati. Ia menekankan pentingnya mempercepat pembahasan agar APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu. “Kami berharap pembahasan berjalan efektif sehingga APBD Tahun Anggaran 2026 bisa segera kita sepakati bersama,” tegasnya.
Dokumen RAPBD juga disebut menjadi dasar hukum bagi seluruh kebijakan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Lampung Utara. Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Amdrianto, menyoroti pentingnya perencanaan matang dan koordinasi antar-OPD agar penyusunan RAPBD tidak molor. “Harapan kami, proses pembahasan dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitasnya,” ujarnya.
Dedy menekankan agar seluruh OPD segera mengirimkan bahan pembahasan agar waktu tidak terbuang. “Waktu tetap berjalan, tetapi kualitas pembahasan harus dijaga demi masyarakat Lampung Utara,” pungkasnya.***












