PANTAU LAMPUNG– Kasus begal motor yang sempat mengejutkan warga Pringsewu pada November 2024 akhirnya terungkap. Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap dua pelaku utama, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, setelah satu tahun buron. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap Sukandar di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, sekitar pukul 16.30 WIB. Hanya berselang 30 menit, pelaku kedua, Gunadi Prasetyo, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
“Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi begal yang menimpa korban Eka Priyanti (29), tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, pada 5 November 2024 pukul 06.00 WIB di jalan persawahan Pekon Sidoharjo,” jelas Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Menurut keterangan, saat itu korban sedang berangkat kerja dengan sepeda motornya melintasi jalan sepi. Dua pelaku menghadangnya, salah satu menodongkan pisau ke arah perut korban. Pelaku merampas sepeda motor Honda Beat milik korban, uang tunai Rp500 ribu, dan satu kantong beras yang tersimpan di bagasi.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Aksi ini direncanakan oleh Sukandar, sementara Gunadi ikut membantu melancarkan kejahatan tersebut. Sepeda motor hasil curian dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp6 juta, dan uang hasil penjualan dibagi rata. Uang itu digunakan untuk bermain judi daring dan kebutuhan pribadi, termasuk membayar angsuran kendaraan.
Selain itu, kedua tersangka mengaku telah membuang pisau yang digunakan untuk mengancam korban ke sungai tak lama setelah kejadian. Barang bukti sepeda motor berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada korban.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ujar Johannes.
Korban, Eka Priyanti, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan kepolisian mengungkap kasus tersebut. “Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi di Polres Pringsewu yang cepat menangani laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Saya merasa lega dan lebih tenang sekarang,” ucapnya dengan haru.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas aksi kriminal di Kabupaten Pringsewu, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya aksi begal yang meresahkan warga.***












