PANTAU LAMPUNG— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan PTSL, yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., didampingi oleh Ami Surya Brata dan Andy Maryanto, S.H., serta diikuti oleh seluruh jajaran pelaksana lapangan dan perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terlibat aktif dalam mendukung program PTSL di berbagai pekon di Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Ridho menekankan pentingnya semangat kolaborasi, koordinasi, dan integritas kerja antara tim BPN dan Pokmas. “Program PTSL adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Prosesnya kami desain agar mudah, cepat, dan transparan. Namun keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama yang solid dari seluruh pihak,” jelas Ridho.
Selain itu, Bimtek ini menjadi ajang koordinasi teknis, sehingga seluruh peserta memahami secara mendalam tahapan pelaksanaan PTSL, prosedur verifikasi, pengukuran lapangan, hingga penyerahan sertifikat kepada masyarakat. Setiap Pokmas mendapat pengarahan khusus terkait dokumentasi, pengecekan dokumen kepemilikan tanah, hingga mitigasi permasalahan sengketa yang mungkin muncul di lapangan.
Ridho menambahkan, BPN Pringsewu juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung percepatan program PTSL. Penerapan sistem digital untuk pendaftaran dan pemetaan tanah diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan meminimalisir kesalahan input data, sehingga sertifikat tanah bisa lebih cepat diterbitkan untuk masyarakat.
Tak hanya itu, Ridho Aulia Husein mengimbau masyarakat untuk proaktif mengikuti program ini. “Kami mengajak seluruh warga Pringsewu untuk turut serta, mengumpulkan dokumen yang diperlukan, dan tetap mengikuti informasi resmi dari BPN Pringsewu melalui media sosial agar tidak terjadi kesalahan atau keterlambatan. Partisipasi masyarakat sangat penting agar program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” tuturnya.
Sementara itu, Ami Surya Brata menekankan perlunya koordinasi intensif dengan pemerintah pekon agar seluruh data tanah yang masuk valid dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. “Peran Pokmas sangat strategis, karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi lapangan. Melalui bimbingan ini, mereka mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang prosedur teknis serta etika kerja lapangan,” jelas Ami.
Kegiatan Bimtek PTSL 2025 di Pringsewu ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, diskusi teknis, serta simulasi pengisian dokumen pendaftaran tanah. Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti materi, menunjukkan komitmen bersama untuk suksesnya program sertifikasi tanah di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu.
Dengan digelarnya Bimtek ini, BPN Pringsewu berharap target percepatan PTSL 2025 dapat tercapai, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, dan program ini menjadi contoh sukses bagi kabupaten lain di Provinsi Lampung.***










