PANTAU LAMPUNG– Polres Pringsewu mengambil langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan diterapkannya penyesuaian nomenklatur baru di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), satuan Pamapta kini menempati posisi strategis sebagai ujung tombak dalam pelayanan publik dan respons cepat terhadap gangguan keamanan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025, yang mengubah jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta. Transformasi ini bukan sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi merupakan bagian dari modernisasi Polri untuk menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan hadirnya Perwira Samapta, koordinasi operasional antar satuan di Polres Pringsewu diharapkan semakin efisien dan responsif terhadap setiap laporan warga.
Apel launching Pamapta digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025, menjadi momentum penting dalam implementasi peran baru satuan ini. Kegiatan ini tidak hanya menegaskan peran Pamapta sebagai garda terdepan pelayanan publik, tetapi juga memperlihatkan kesiapan Polres Pringsewu dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, baik preventif maupun responsif.
Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, menyampaikan bahwa penyesuaian organisasi ini dirancang untuk mempercepat respons kepolisian dalam melayani masyarakat, meningkatkan kehadiran polisi di tengah warga, dan memperkuat kesiapsiagaan personel dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Ia menambahkan bahwa keberadaan Pamapta yang baru diharapkan mampu memberikan dampak positif langsung terhadap rasa aman dan nyaman masyarakat di Pringsewu.
Dengan struktur baru ini, Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, responsif, dan terpercaya. Transformasi ini juga menjadi bukti keseriusan institusi kepolisian dalam menyesuaikan diri dengan dinamika zaman, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi kepolisian di wilayah lain untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik dan menjaga keamanan masyarakat secara optimal. Pamapta bukan hanya sekadar satuan baru, tetapi simbol perubahan dan modernisasi yang nyata di Polres Pringsewu, membawa polisi lebih dekat dengan masyarakat dan siap bertindak cepat dalam setiap situasi.***