PANTAU LAMPUNG – Polres Tanggamus resmi meluncurkan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu), inovasi terbaru dalam pelayanan kepolisian yang bertujuan menghadirkan respons cepat, profesional, dan terkoordinasi kepada masyarakat. Apel Launching Pamapta digelar di halaman Mapolres Tanggamus pada Selasa (21/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, personel Polres, serta ASN Polri. Acara diawali dengan penyematan bet dan penyerahan kunci kendaraan dinas secara simbolis kepada perwakilan personel Pamapta, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta di lingkungan Polri.
Kapolres Tanggamus menekankan bahwa Pamapta bukan sekadar penggantian nama dari SPKT, melainkan perubahan mendasar dalam filosofi pelayanan kepolisian. “Kehadiran Pamapta merupakan inovasi yang mengintegrasikan tiga fungsi utama Polri: patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat secara terpadu. Ini memungkinkan pelayanan dilakukan lebih cepat, tepat, dan profesional,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.
Pamapta sendiri memiliki struktur khusus, dengan Aiptu Widiat Prasetyo, S.H., ditunjuk sebagai Pamapta I, Aipda Sudiyanta sebagai Pamapta II, dan Aipda Sukma Wijaya sebagai Pamapta III. Tim ini akan bertugas secara bergilir 24 jam untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan tanpa jeda, mulai dari koordinasi seluruh piket satuan fungsi, pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat, hingga penanganan cepat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut Kapolres, sistem Pamapta akan memperkuat sinergi antar fungsi kepolisian, mempercepat waktu tanggap terhadap laporan masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. “Dengan Pamapta, laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti lebih cepat, koordinasi antar satuan lebih efektif, dan pelayanan menjadi lebih menyeluruh. Ini juga langkah strategis kami untuk menghadirkan Polri yang dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya peran aktif warga. Keberhasilan Pamapta juga bergantung pada kesadaran masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan atau tindak kejahatan. “Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian adalah kunci untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan,” ujarnya.
Peluncuran Pamapta juga menandai era baru dalam pelayanan kepolisian di Kabupaten Tanggamus. Dengan inovasi ini, Polres Tanggamus berharap tidak hanya mempercepat respons terhadap laporan, tetapi juga meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan masyarakat secara menyeluruh.***