• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 7, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kasus Perampokan Gadis Wonosobo Ternyata Rekayasa! Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Cerita Viral

MeldaEditorMelda
Okt 21, 2025
A A
Kasus Perampokan Gadis Wonosobo Ternyata Rekayasa! Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Cerita Viral
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Masyarakat Kabupaten Tanggamus dihebohkan dengan kabar perampokan sadis yang menimpa seorang gadis muda di Kecamatan Wonosobo. Namun setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh jajaran Polres Tanggamus, fakta yang terungkap justru berbalik seratus delapan puluh derajat. Kasus yang semula dikira kejahatan mencekam itu ternyata hanyalah rekayasa yang dibuat oleh korban sendiri demi menutupi masalah pribadi.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., menjelaskan bahwa laporan palsu tersebut dilayangkan oleh seorang wanita berinisial BC, berusia 21 tahun, warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo. Dalam laporan awalnya, BC mengaku menjadi korban perampokan di rumahnya. Ia menuturkan telah diserang tiga pria bertopeng yang menodongkan senjata tajam, mencekiknya, dan membawa kabur uang tunai Rp10 juta beserta perhiasan emas seberat lima gram.

Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanggamus menemukan berbagai kejanggalan di lokasi kejadian. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau perlawanan di rumah tersebut, dan keterangan korban sering berubah-ubah. Bahkan, luka yang tampak di tubuh BC tidak sesuai dengan narasi penyerangan brutal yang ia ceritakan.

BeritaTerkait

Polsek Wonosobo Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati, Pendekatan Humanis Jadi Kunci

Gerak Cepat! Polsek Pugung Bongkar Fakta di Balik Video Viral Dugaan Bullying Siswi MTs Al-Khairiyah

“Setelah kami lakukan pemeriksaan intensif, pelapor akhirnya mengakui bahwa semua ceritanya tidak benar. Ia sendiri yang membuat luka menggunakan pinset agar tampak seperti bekas kekerasan,” ujar AKP Khairul mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, BC juga mengaku bahwa luka di kakinya bukan akibat serangan pelaku, melainkan karena kecelakaan kecil saat memperbaiki pagar rumah. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa alasan di balik laporan palsu tersebut adalah tekanan ekonomi. BC mengaku terlilit utang kepada seorang rentenir ketika masih bekerja di Jakarta. Awalnya ia hanya meminjam Rp500 ribu, namun bunga yang menumpuk membuat jumlah utangnya membengkak hingga mencapai Rp15 juta.

ADVERTISEMENT

Terdesak oleh tagihan yang terus datang, BC kembali meminjam uang Rp5 juta dari temannya bernama Salsa, serta menyerahkan perhiasan emas seberat lima gram sebagai jaminan. Namun setelah semua uang simpanannya habis, ia panik dan mencari cara untuk menjelaskan kepada keluarga mengapa uang dan emas tersebut lenyap. Akhirnya, ia menyusun skenario perampokan agar tampak seperti korban kejahatan.

“Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa tekanan ekonomi bisa mendorong seseorang melakukan tindakan ekstrem. Namun laporan palsu adalah pelanggaran serius dan tetap kami tindak secara hukum,” tegas Kasat Reskrim.

Menurut AKP Khairul, BC dapat dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu kepada pihak berwenang. Ancaman hukumannya bisa berupa pidana penjara. Polisi juga menyiapkan video pengakuan dari BC sebagai bukti tambahan dalam proses penyelidikan. Dalam video itu, BC dengan jujur mengakui bahwa peristiwa perampokan yang sempat viral di media sosial tidak pernah terjadi.

“Saya membuat kronologis tersebut karena terlilit hutang, sehingga saya membuat cerita dan laporan polisi di Polres Tanggamus,” ungkap BC dalam video pengakuannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Tanggamus, serta masyarakat luas yang sempat resah akibat berita bohong yang tersebar.

“Saya memohon maaf atas perbuatan saya hingga viral di media sosial, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tutupnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum. Polisi menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses secara profesional dan transparan. Namun apabila terbukti palsu, pelapor harus siap menanggung konsekuensi hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi refleksi sosial bahwa tekanan finansial dapat membuat seseorang kehilangan nalar sehat, sehingga diperlukan peran keluarga dan lingkungan untuk memberikan dukungan emosional sebelum seseorang mengambil langkah-langkah berisiko.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BeritaTerkiniLampungKasusRekayasaLaporanPalsuPerampokanPalsuPolresTanggamusSatreskrimTanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Budiyono: Intelektual Organik yang Menyulut Kesadaran dan Perlawanan Sosial di Kampus

Next Post

Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polres Metro Dikenakan Sanksi Demosi, Tapi Belum Dieksekusi! Publik Pertanyakan Komitmen Polri

Related Posts

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
Bandar Lampung

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan

Des 4, 2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
Bandar Lampung

Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu

Des 4, 2025
UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
Berita

UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias

Des 4, 2025
Ahli UI Bongkar Drama Penyidikan Kasus PT LEB, Bukti dan Prosedur Dituding Cacat
Bandar Lampung

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur

Des 4, 2025
Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Berita

Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten

Des 4, 2025
Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru
Berita

Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru

Des 4, 2025
Next Post
Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polres Metro Dikenakan Sanksi Demosi, Tapi Belum Dieksekusi! Publik Pertanyakan Komitmen Polri

Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polres Metro Dikenakan Sanksi Demosi, Tapi Belum Dieksekusi! Publik Pertanyakan Komitmen Polri

Wagub Jihan Dorong Wisata Halal Berbasis Dakwah, Kolaborasi UIN Raden Intan dan Pemprov Lampung Jadi Sorotan

Wagub Jihan Dorong Wisata Halal Berbasis Dakwah, Kolaborasi UIN Raden Intan dan Pemprov Lampung Jadi Sorotan

Mendagri Apresiasi Kinerja Lampung, Provinsi Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran dan Inflasi Terkendali

Mendagri Apresiasi Kinerja Lampung, Provinsi Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran dan Inflasi Terkendali

Polres Lampung Selatan Salurkan 4.074 Porsi Makanan Bergizi, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Turun Langsung Pantau Program MBG

Polres Lampung Selatan Salurkan 4.074 Porsi Makanan Bergizi, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Turun Langsung Pantau Program MBG

Investasi Global Cargill Resmikan Lampung Refinery, Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai

Investasi Global Cargill Resmikan Lampung Refinery, Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
  • Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu
  • UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
  • Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur
  • Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In