PANTAU LAMPUNG– Prestasi membanggakan kembali diraih Provinsi Lampung di tingkat nasional. Dua naskah kuno asal Lampung berhasil meraih Sertifikat IKON (Ingatan Kolektif Nasional) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Penghargaan bergengsi ini menegaskan posisi Lampung sebagai salah satu daerah yang memiliki khazanah literasi dan budaya yang kaya dan perlu dilestarikan.
Penganugerahan sertifikat ini merupakan hasil usulan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, yang selama ini aktif mendorong pelestarian warisan budaya berbentuk naskah kuno. Keberhasilan ini menandai pengakuan resmi terhadap nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam naskah-naskah tersebut. Menurut pihak Perpusnas, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menempatkan manuskrip dan nilai-nilainya sebagai arus utama kebudayaan dan pembangunan nasional.
Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, dalam pembukaan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025, menekankan pentingnya pengarusutamaan naskah nusantara. “Melalui program ini, naskah dan kandungannya harus ditempatkan sebagai arus utama, tidak lagi menjadi isu yang termarjinalkan. Setiap naskah adalah sumber ilmu, identitas, dan memori kolektif bangsa,” ujarnya.
Dua naskah yang meraih Sertifikat IKON 2025 adalah Naskah Kulit Kayu: Ingok Perjanjian Kita dan Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915. Naskah pertama, Ingok Perjanjian Kita, disusun di atas kulit kayu dan memuat berbagai perjanjian adat serta aturan sosial yang berlaku di masyarakat Lampung pada masa lampau. Sedangkan Poerba Ratoe mencatat perjalanan sejarah masyarakat Labuhan Ratu antara tahun 1907 hingga 1915, termasuk struktur sosial, kegiatan ekonomi, dan nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.
Kedua naskah ini dinilai memiliki nilai historis tinggi dan mampu menggambarkan identitas serta tradisi masyarakat Lampung tempo dulu. Selain itu, kandungan naskah juga menjadi bukti penting terkait perkembangan budaya, hukum adat, dan literasi lokal, yang menjadi referensi penting bagi para peneliti, akademisi, dan pemerhati budaya di dalam maupun luar negeri.
Penganugerahan Sertifikat IKON 2025 sekaligus dirangkaikan dengan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang menghadirkan pakar, peneliti, dan pemerhati naskah dari berbagai lembaga nasional maupun internasional. Acara ini menjadi forum penting untuk memperkuat jejaring pelestarian naskah kuno, berbagi pengalaman pelestarian, serta membahas strategi pengelolaan naskah agar tetap relevan di era modern.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menekankan bahwa pengakuan ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tetapi juga menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus melestarikan khazanah naskah kuno. “Penghargaan ini mendorong kami untuk tidak hanya menjaga naskah secara fisik, tetapi juga memperkenalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kepada masyarakat luas, termasuk generasi muda, agar mereka memahami sejarah dan identitas budaya Lampung,” ujar Fitrianita.
Dengan pencapaian ini, Lampung kembali menunjukkan bahwa daerah ini memiliki kekayaan budaya dan literasi yang patut dibanggakan. Keberhasilan meraih Sertifikat IKON diharapkan menjadi pemicu semangat bagi pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat Lampung untuk aktif dalam pelestarian naskah kuno, menjadikan warisan literasi sebagai sumber pengetahuan, identitas, dan kebanggaan budaya bangsa.***