PANTAU LAMPUNG– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib melalui razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia rutin ini digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, sebagai bagian dari program Zero Halinar, yang bertujuan memberantas peredaran barang terlarang, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar di dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Regu Pengamanan (Rupam) IV dan Rupam III, dan menyasar kamar hunian Mapenaling A secara acak. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan warga binaan, barang-barang pribadi, hingga pengecekan kondisi terali kamar dan colokan listrik liar yang kerap menjadi celah keamanan di lapas.
Hasil razia menunjukkan adanya beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, seperti satu set kartu remi dan satu pinset. Namun, penggeledahan kali ini mencatat hal positif, yakni tidak ditemukan handphone maupun narkoba, yang selama ini menjadi fokus utama pengawasan petugas.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif yang sistematis untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Seluruh hasil temuan telah diamankan dan akan dimusnahkan. Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga integritas lapas dan memastikan Zero Halinar benar-benar terlaksana,” ungkap Ferdika.
Lebih lanjut, Ferdika menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga upaya edukasi bagi warga binaan agar mematuhi peraturan lapas dan disiplin dalam menjalani masa pembinaan. Petugas pun memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa ada perlawanan dari WBP.
Razia ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya penciptaan lingkungan lapas yang bersih dari penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba. Pihak Lapas Dharmasraya menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin, dengan evaluasi berkala untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Ferdika menambahkan, “Kami berharap melalui program Zero Halinar, Lapas Dharmasraya dapat menjadi contoh lapas yang profesional dan berintegritas tinggi. Selain menjaga keamanan, kami juga ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga binaan selama masa pembinaan mereka.”
Razia kamar hunian ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Dharmasraya serius dalam menegakkan disiplin, mencegah pelanggaran, dan mendukung visi pemasyarakatan Indonesia yang bersih, aman, dan manusiawi. Dengan keberhasilan razia kali ini, pihak lapas berharap tingkat kepatuhan warga binaan meningkat dan praktik-praktik terlarang dapat diminimalkan secara signifikan.***












