PANTAU LAMPUNG– Langkah strategis memperkuat inklusi keuangan syariah di tingkat lokal diwujudkan Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung melalui peluncuran Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Al-Hidayah, Gerning, Kecamatan Tegineneng, Selasa (14/10/2025). Inisiatif ini menghadirkan kolaborasi lintas lembaga untuk membangun pondok pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus memperluas akses keuangan syariah di tengah masyarakat.
Acara yang dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Kepala OJK Lampung Otto Fitriandy, Karo Perekonomian Provinsi Lampung Rinvayanti, Kepala BSI Cabang Pesawaran Desi Anggraeni, Brand Manager Bank Sampah Sahabat Gajah Nur Rokhim, serta Pimpinan Ponpes Al-Hidayah, berlangsung dengan penuh antusias.
Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. Menurutnya, EPIKS bukan sekadar program formalitas, melainkan motor penggerak inklusi keuangan syariah yang dapat mendorong pesantren menjadi pusat literasi ekonomi umat. “Melalui EPIKS, seluruh lapisan masyarakat di Pesawaran dapat memperoleh akses layanan keuangan yang terjangkau, sesuai prinsip syariah, dan berkualitas. Pesantren tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu agama, tapi juga pusat pengembangan ekonomi dan entrepreneurship bagi santri,” jelas Bupati.
Sebagai bagian dari peluncuran EPIKS, kegiatan ini juga menandai dibukanya Bank Sampah di lingkungan Ponpes Al-Hidayah serta pembukaan 650 rekening tabungan syariah bagi para santri. Program ini menggabungkan edukasi menabung, kewirausahaan, dan kesadaran lingkungan, menciptakan ekosistem pembelajaran yang holistik. “Bank Sampah ini menjadi sarana edukasi lingkungan sekaligus menumbuhkan jiwa mandiri dan entrepreneur bagi santri. Semoga model ini bisa direplikasi di kecamatan dan desa lain di Pesawaran,” ujar Bupati.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menekankan potensi besar Pesawaran dalam pengembangan ekonomi syariah. Dengan 96 persen penduduk beragama Islam dan lebih dari 80 pondok pesantren, wilayah ini sangat strategis untuk mengintegrasikan literasi keuangan dengan pemberdayaan pesantren. “EPIKS dirancang agar pesantren mandiri secara ekonomi dan menjadi pusat inklusi keuangan. Pesantren akan menjadi jembatan antara pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah untuk memaksimalkan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Otto.
Kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Sampah Sahabat Gajah diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis nilai Islam sekaligus keberlanjutan lingkungan. Melalui program ini, masyarakat dan santri dapat mengakses layanan konsultasi keuangan syariah secara langsung di pesantren, sekaligus mendapatkan pendampingan dalam mengelola usaha dan menabung.
Karo Perekonomian Provinsi Lampung, Rinvayanti, menjelaskan bahwa pencanangan EPIKS di Pesawaran menjadi bagian dari strategi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam meningkatkan literasi keuangan syariah dan mengintegrasikan program Bank Sampah. “Provinsi Lampung tercatat memiliki 1.096 pondok pesantren, jumlah terbesar kedua di Sumatera. Program ini penting untuk mendorong ekonomi pesantren yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Rinvayanti.
Pimpinan Ponpes Al-Hidayah, KH. Ahmad Ma’shum Abror, menyambut baik peluncuran EPIKS. Ponpes yang memiliki unit usaha kopi, laundry, roti, serta pertanian melon dan cabai ini siap mendukung program tersebut sebagai sarana pembelajaran ekonomi bagi santri. “Kami berkomitmen berkolaborasi dengan semua pihak agar program ini membawa manfaat nyata bagi santri dan masyarakat sekitar. Semoga kegiatan ini menjadi berkah dan bekal kompetensi bagi santri di masa depan,” katanya.
Peluncuran EPIKS di Pesawaran menegaskan langkah strategis pemerintah daerah dan OJK Lampung dalam memperluas inklusi keuangan syariah, mengembangkan ekonomi pesantren, dan membangun ekosistem pendidikan finansial yang berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi umat yang bisa direplikasi di pesantren lain di Lampung maupun di seluruh Indonesia.***












