PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bakal menghadapi tahun anggaran 2026 dengan penuh kehati-hatian. Pasalnya, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat turun signifikan hingga mencapai Rp137 miliar. Kondisi ini memaksa Pemkab melakukan penyesuaian besar-besaran, termasuk memangkas kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga bimbingan teknis (bimtek) hingga 50 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, SH., MH., menjelaskan bahwa penurunan TKD bukan hanya dialami Kabupaten Pringsewu, namun terjadi secara nasional. “Dana transfer secara nasional turun sekitar 30 persen. Di Pringsewu sendiri, dari yang semula Rp1,027 triliun pada tahun 2025, tahun depan hanya akan mencapai sekitar Rp890 miliar,” ungkap Olpin di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).
Olpin merinci, penurunan paling besar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pada 2025, DAU Pringsewu mencapai Rp650 miliar, sementara di tahun 2026 hanya sekitar Rp578 miliar atau turun sekitar Rp71,5 miliar. Sementara DAK fisik yang tahun ini masih mencapai Rp36 miliar, diperkirakan tahun depan hanya sekitar Rp15 miliar. “Kami juga menerima tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Lampung sebesar Rp6,5 miliar, tetapi jumlah itu jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp18,7 miliar,” tambahnya.
Penurunan tajam ini, kata Olpin, membuat Pemkab Pringsewu harus melakukan simulasi ulang dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kami sudah membentuk tim asistensi dua minggu lalu untuk menyusun ulang APBD dan menyesuaikan dengan kondisi fiskal terkini. Banyak kegiatan yang terpaksa dikurangi, terutama yang sifatnya tidak prioritas,” jelasnya.
Menurut mantan Kepala BPKAD Mesuji itu, kebijakan penyesuaian akan mencapai sekitar 50 persen dari total belanja daerah. Beberapa kegiatan bahkan akan dihapuskan sepenuhnya. “Kegiatan seperti seremonial, bimtek, hingga perjalanan dinas banyak yang dihapus. Kalau dihitung rata-rata, pengurangannya mencapai setengah dari anggaran sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu, beban keuangan daerah semakin berat karena Pemkab juga harus membayar gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya cukup besar. “Anggarannya hampir mencapai Rp60 miliar per tahun. Ini menjadi tantangan baru bagi APBD kami,” jelas Olpin.
Ia juga menegaskan bahwa dengan menurunnya DAK fisik, proyek infrastruktur akan sangat terbatas di tahun depan. “DAK fisik hanya tersisa di Dinas Kesehatan. Untuk Dinas PU dan Pendidikan, anggarannya hilang sama sekali. Jadi proyek fisik nanti akan lebih banyak ditangani oleh pemerintah pusat melalui balai besar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pringsewu, Imam Fatkurozi, S.STP., MIP., menyampaikan bahwa pemerintah daerah kini sedang melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap struktur anggaran. “Kami fokus pada kebutuhan dasar masyarakat seperti sektor pendidikan, kesehatan, BPJS, serta pelayanan publik. Itu adalah prioritas utama kami agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ungkapnya.
Imam juga menambahkan bahwa Pemkab akan tetap memberikan perhatian kepada sektor ekonomi rakyat, terutama pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Walau anggaran terbatas, Bupati menegaskan agar sektor UMKM tidak diabaikan. Justru di tengah keterbatasan inilah sektor ini bisa menjadi penggerak ekonomi lokal,” ujarnya optimis.
Dengan kondisi fiskal yang menantang ini, Pemkab Pringsewu berharap dukungan masyarakat dan DPRD untuk bersama-sama mengawasi agar APBD 2026 tetap berpihak pada kepentingan publik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk hal-hal yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutup Imam.***