PANTAU LAMPUNG– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung resmi memulai kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/10/2025), dan diterima langsung oleh Sekda Supriyanto beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025. “Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ujar Barry.
Barry menambahkan bahwa pemeriksaan mencakup satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi hingga Triwulan III 2025. “Pemeriksaan lapangan dijadwalkan mulai 20 Oktober 2025 dengan sasaran 24 satuan pendidikan, terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP. Tim kami akan meninjau dokumen, meminta data, serta melakukan wawancara dengan pihak terkait untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan anggaran,” lanjut Barry.
Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan. Ia mengimbau agar semua pihak kooperatif dan responsif, menyiapkan dokumen dan data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. “Saya minta seluruh perangkat daerah menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini penting agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan efektif,” tegas Supriyanto.
Lebih lanjut, Supriyanto menyatakan harapannya agar pemeriksaan ini tidak hanya menjadi evaluasi administratif, tetapi juga memberikan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Lampung Selatan. “Hasil pemeriksaan diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi membangun, sehingga layanan pendidikan dapat lebih merata, aman, dan bermutu bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Supriyanto juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas dedikasi dan profesionalisme mereka. Ia menekankan bahwa sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat komitmen kita menuju Lampung Selatan Maju, mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan pendidikan yang profesional dan berkualitas,” kata Supriyanto.
Kegiatan Entry Meeting ini juga menjadi momen penting bagi jajaran perangkat daerah untuk memahami mekanisme pemeriksaan BPK serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung dengan baik. Dengan pendekatan yang transparan dan koordinatif, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh rekomendasi dari BPK dapat diimplementasikan secara efektif, meningkatkan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, serta memberikan dampak positif nyata bagi kualitas pendidikan di seluruh kabupaten.***