PANTAU LAMPUNG– Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Asisten Deputi Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, menilai bahwa langkah Pemprov Lampung dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) telah menunjukkan arah yang positif, terutama dalam memastikan setiap program pembangunan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil (outcome oriented).
Dalam acara Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/10/2025), Agus Uji Hantara menegaskan bahwa peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung perlu terus dipacu agar mampu mencapai standar nasional yang lebih tinggi. Ia juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemprov Lampung untuk memperkuat sistem pengelolaan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menurut Agus, penguatan sistem manajemen kinerja yang terintegrasi menjadi kunci utama untuk mencapai birokrasi yang profesional. Ia menekankan pentingnya penataan strategi program yang tidak hanya berorientasi pada output, tetapi juga pada outcome yang nyata dirasakan masyarakat. Selain itu, peningkatan kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), menjadi elemen penting untuk menciptakan kebijakan yang berbasis data dan analisis mendalam.
“Pemprov Lampung sudah berada di jalur yang benar dalam memperkuat SAKIP. Namun, ke depan perlu dorongan lebih besar agar birokrasi mampu menjawab tantangan zaman. Inovasi, akuntabilitas, dan orientasi hasil harus menjadi budaya kerja di setiap unit pemerintahan,” ujar Agus.
Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan nilai SAKIP daerah tidak boleh berjalan sendiri, tetapi harus berkontribusi terhadap peningkatan akuntabilitas nasional secara keseluruhan. Dengan demikian, keberhasilan di tingkat provinsi akan memperkuat sistem pemerintahan pusat yang efisien dan terpercaya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Bayana, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan keseriusan Pemprov Lampung dalam memperkuat reformasi birokrasi berbasis kinerja.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa birokrasi di era modern harus mampu beradaptasi terhadap kemajuan teknologi dan perubahan sosial yang cepat. Ia menilai bahwa keberhasilan penerapan SAKIP bukan hanya diukur dari angka atau penilaian, melainkan dari sejauh mana kebijakan dan program pemerintah mampu memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Transformasi birokrasi tidak hanya soal sistem atau regulasi, tetapi juga soal pola pikir. Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai pelayan publik yang mampu memberikan solusi nyata,” ujar Jihan.
Ia menambahkan bahwa penerapan SAKIP menjadi instrumen penting dalam memastikan penggunaan anggaran yang efektif. Prinsip *money follows program* harus diterapkan untuk menjamin setiap rupiah dari APBN dan APBD digunakan secara efisien dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap perencanaan harus terukur, setiap anggaran harus tepat sasaran, dan setiap program harus memberikan manfaat langsung bagi rakyat. Evaluasi SAKIP hari ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi momentum memperkuat komitmen kita agar kinerja Pemprov Lampung semakin transparan dan berdampak nyata,” tegas Jihan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan sejumlah capaian dan inovasi yang telah dilakukan Pemprov Lampung dalam menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa Pemprov telah melakukan penyelarasan antara program nasional dan daerah agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, proses monitoring dan evaluasi kinerja kini dilakukan secara digital melalui aplikasi internal berbasis data.
“Kami memandang SAKIP bukan hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai alat untuk menunjukkan akuntabilitas dan komitmen pemerintah kepada masyarakat. Implementasi ini kami lakukan secara menyeluruh, agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh publik,” kata Marindo.
Ia juga menyoroti berbagai indikator kinerja, prestasi, dan penghargaan yang telah diraih Pemprov Lampung sebagai bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik. Marindo menegaskan bahwa Pemprov akan terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi, serta membangun sistem kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Pemprov Lampung menegaskan tekadnya untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan sistem pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata.***












